A.Puasa Ramadhan
Secara etimologi, puasa berarti menahan
diri. Sedangkan, secara terminologi puasa berarti menahan diri dari segala hal
yang membatalkan puasa, sejak fajar terbit hingga matahari terbenam, disertai
niat.para ulama sepakat bahwa puasa Ramadhan hukumnya wajib bago seluruh kaum
muslimin. Puasa Ramadhan termasuk rukun islam. Oran muslimin yang tidak
melaksanakan kewajiban ini, apabila sampai mengungkari status hukumnya, maka
dia murtad.
Allah SWT. Berfirman, yang artinya:
“bulan Ramadhan adalah (bulan) yang
didalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan
pebjelas-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan
yang batil).karena itu, barang sipa diantara kamu ada pada bulan itu, maka
berpuasalah”(Al-Baqarah ayat 185). (Kamal,2007.211)
Kata puasa dikenal dalam bahasa
Indonesia adalah dari bahasa sansekerta dan punya arti sama dengan kata arab shiyam atau shawm,yakni
pengendalian diri ,pengekangan diri,menahan diri titik. Dalam bahasa Arab kedua
kata ini,shiyam dan shawm, adalah bentuk isim mashdar (kata benda
abstrak,abstract noun) dari kata kerja (fi’l)
shama-yashum, bermakna berpuasa.
Namun kata benda dalam bahasa Indonesia memiliki perubahan-perubahan bentuk
bermacam-macam, tidak beraturan,sehingga seringkali kita kesulitan membuat kata
benda, terutama saat mencari padanan dari bahasa asing. Misalnya, untuk sedikit
contoh perihal ketidakberaturan tersebut, kata kuat akan berubah menjadi kekuatan
untuk kata bendanya. Begitupun kata kuasa
akan berubah menjadi kekuasaan.
Tetapi puasa tidak berubah menjadi kepuasaan, melainkan puaa saja (disini
harus dibedakan pula kepuasaan, dengan dua /a/ ,dari kepuasaan menjadi satu
/a/,sebab kata terakhir barasal dari kata
puas, bukan puasa, dan keduanya memiliki makna berbeda jau). Dengan
demikian, dalam bahasa Indonesia, kata kerja berpuasa berubah menjadi puasa (kata benda) adalah hasil dari
ketidakberaturan
sistem dalam bahasa Indonesia itu sendiri. Namun hal kini hal tersebut
diterima,dipakai serta dijadikan konvensi-konvensi karena faktor kebiasaan.
Pada gilirannya ketidakberaturan ini juga mengimbas pada upaya penerjemah
bahasa Asing ke bahasa Indonesia.
Makna shawm dan shiyam dalam
bahasa Arab secara etimologis (bahasa, leksikal, lughatan) adalah imsak’an
(menahan diri dari), atau al-imtina’an
(larangan dari). Menahan dan larangan disini adalah menahan diri atau larangan
dari seluruh perilaku
tidur,bicara,makan,minum,seks dan sebagainya. Dalam bahasa Arab
dikemukakan, puasa adalah menahan diri dari makan,minum,bicara,berjalan dan
sebagainya atau menahan diri dari perbuatan apapun atau larangan untuk
makan,minum dalam waktu-waktu tertentu.Arti puasa dari sisi terminologi
(istilah,ishthilahan) oleh ajaran
Islam selalu dihubungkan dengan puasa Ramadhan.Maka bagi Islam maksud
terminologi puasa adalah puasa Ramadhan.
Pada
gilirannya, puasa-puasa selainnya, dikenal puasa sunah, mengikuti konsep puasa
wajib tersebut.Hanya dalam lama hari terjadi perbedaan antara puasa wajib dan
sunnah.puasa pertama berlangsung satu bulan penuh berturut-turut,adapun jenis
kedua bebas (terpulang pada kemampuan sang pelak puasa). (Aan Rukmana, 2012. 209-211)
Menurut pendapat beberapa sufi ialah:
-Nabi Muhamad SAW,”Puasa adalah
perlindungan dari bencana dunia ini dan selubung dari hukuman di akhirat.”Jika
kamu berpuasa,maka berniatlah menahan dirimu dari nafsu jasmaniyah dan
memutuskan hasrat-hasrat duniawi yang muncul dari gagasan-gagasan setan dan
kawan-kawannya.
-Ibn Qayyim al-Jauzi,”puasa adalah
menahan jiwa dari syahwat, menyapihnya dari hal-hal yang disenangi dan
menundukan kekuatan nafsu agar ia siap dalam mencari tujuan kebahagiaan dan
kenikmatannya serta bisa menerima kesucian kehidupannya yang abadi.
-Al-Ghazali, Allah berfirman,Wahai orang-orang beriman,diwajibkan atas
kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian
agar kalian bertakwa.Rasulullah SAW bersabda,”Bila datang malam pertama
bulan Ramadhan,dibukalah pintu-pintu surga dan ditutuplah pintu-pintu neraka. (Puasa bersama Sufi,2001.41)
B.kewajiban dan Sejarah Puasa
1.Al-Qur’an Surat Al-Baqarah : 183-185
menyatakan:”hai orang-orang
yang beriman, diwajibkian atas kamu
berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar
kamu bertakwa. (yaitu) dalam
beberapa hari yang tertentu. Maka
jika diantara kamu ada yang sakit dalam
perjalanan (lalu ia berbuka), Maka
(wajiblah baginya berpuasa) sebanyak
hari yang ditinggalkan”.
2.Al- Sunah
Menjelaskan:”Islam dibangun atas lima
dasar,yaitu kesaksian bahwa tiada
Tuhan selain Allah dan sesungguhmya
Muhamad Rasul Allah;mendirikan
Shalat menunaikan zakat,berpuasa
dibulan Ramadhan dan berhaji ke
Baitullah bagin yang kuasa atas
perjalanannya”.
3.Ijma
Kaum muslimin sepakat atas wajibnya
puasa pada bulan Ramadhan.
Puasa Ramadhan diwajibkan pada
tanggal 10 Sya’ban tahun ke II (dua)
H setelah adanya perintah perubahan
kiblat shalat. Nabisempat berpuasa
ramadhan sebanyak sembilan kali dalam
waktu dalam waktu sembilan
tahun.beliau sendiri wafat pada bulan
Ramadhan, tahun XI H. (helmy,
2006.Bandung)
Penegasan Q.s. Al-Baqarah : 183 menjelaskan
bahwa puaqsa bukanlah kewajiba khas hanya diwajibka kepada umat Nabi Muhamad.
Melainkan ia sudah ada dan diwajibkan kepada masyarakat sebelum Rasulullah.
Bagaimana tata cara puasa orang-orang terdahulu orang-orang terdahulu
itu?Apakah jumlah hari-hari mereka sama dengan puasa masyarakat islam?
Menjawab pertanyaan-pertanyaan
tesebut, beberapa mufasir berpendapat bahwa pertanyaan Al-Qur’an,”sebagaiman
puasa telah diwajibkan pula pada orang-orang sebelummu.” Adalah untuk
menunjukan bahwa prinsif puasa sebagai
gerakan
menahan diri teryata telah dikenal orang-orang terdahulu. Hal ini seperti
dikemukakan oleh salah seorang mufassir,Abdullah Yusuf Ali, Beliau meyakini
puasa orang-orang terdahulu berbeda dari puasa masyarakat Muslim, namun tidak merinci bagaimana
perbedaan tersebut. Ia juga tidak menjelaskan secara detil maksud dari puasa
berupa perisai diri. Melainkan ia cuma memberikan penjelasan global saja. (Majelis Ulama Indonesia, 1987.15-16)
c.Rukun-rukun Puasa
1.Niat
untuk berpuasa, sebagai pelaksanaan perintah Allah SWT, sambil
mengharapka keridhaan-Nya.
Sama seperti dalam shalat, niat adalah
perbuatan hati, tidak wajib
diucapkan.
Karenanya, apabila sesorang makan
sahur dengan niat sebagai persiapan
untuk mberpuasa, misalnya, maka yang
demikian itu sudah cukup
dianggap sebagai niat.
Dalam hal puasa wajib, niat untuk
berpuasa harus sudah ditetepkan pada
malam menjelag puasa, paling lambat
sebelum waktu fajar pada setiap hari
bulan Ramadahan.Sedangkan puasa-puasa
sunah, boleh menetapkan niat
puasa waktu siang hari sebelum waktu
dzuhur, dan tentunya sebelum
melakukan sesuatu yang memebatalkan
puasa.
2.Rukun kedua puasa ialah menahan diri
sejak terbit fajar sampai matahari
tarbenam dari makan, minum dan
hubungan seksual, serta segala sesuatu
yang menbatalkan puasa. (Muhamad Bagir, 2000.346)
Diwajibkan untuknkita menahan diri dari makan, minum dan
bersetubuh sejak dari terbit fajar
hingga terbenam matahari,adalah karena mengingat firman Allah yang
artinya:”Dan makan serta minumlah kamu hingga nyata kepadamu benang putih dari
benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam hari dan
jangan lah kamu menyetubuhi mereka (isteri-istrimu)
sedang
kamu lagi beri’tikaf dal mesjid.”(Al-Baqarah :187) (Hasbi Ash Shiddieqy, 1993.61)
D.Syarat-syarat wajib puasa
Orang
yang wajib berpuasa:
-Islam.
-Baligh (sampai umur).
-Berakal (tidak gila atau mabuk),
lelaki atau perempuan.
-Suci dari haid dan nifas bagi
perempuan.
-Berada dikampung tidak wajib atas
orang musafir.
-Sanggup berpuasa, tidak wajib atas
orang yang lemah dan orang sakit.
Bila terdapat pada person-person
muslim syarat-syatat wajib puasa ini,wajiblah atas puasanya dan durhakalah dia
bila meninggalkannya.
Karena itu tidaklah wajib puasa atas
orang:
-Kafir.
-Gila.
-Anak kecil.
-Sedang sakit lemah badan.
-Musafir.
-Hamil dan menyusui anak.
(Hasbi Ash Shiddieqy, 1993.67)
Telah disepakati bahwa puasa Ramadhan diwajibkan atas setip
Muslim yang telah mencapai usia baligh, berakal, sehat dan mukim. Dan bagi
wanita, harus dalam keadaan suci dari haid atau nifas. maka tidak ada kewajiban
puasa atas orang-orang non-Muslim, mengingat bahwa puasa merupakan ibadah
Islamiah sehinnga tidak diwajibkan atas orang-orang bukan muslim.kewajiban
berpuasa juga tidak berlaku atas anak-anak serta orang gila, berdasarkan hadis
Nabi:”ketetapan hukum tidak diberlakukan
atas tiga orang;yaitunorang gila
sampai ia sadar kembali (yakni dari
sebuah kegilaan), orang yang dalam keadaan tidur sampai ia terjaga, dan anak
kecil sampai ia baligh.(HR
Ahmad, Abu Daud At-Tirmidzi). Walaupun demikian, berkaitan dengan anak-anak
yang belum baligh, dianjurkan kepada wali mereka agar memerintahkan wali mereka
berpuasa meskipun tidak harus sehari penuh. Hal ini semata-mata sebagai latihan
fisik dan mental, dan dikerjakan sekedar kemampuan mereka. (Muhamad Bagir, 2000.347)
Bila seorang muslim percaya
bahwa Al-Qur’an adalah firman Allah,
maka segala isi Al-Qur’an yang brisi perintah seperti yag terdapat dalam surat
Al-Baqarah ayat 183, dan diirirngi pula dengan Hadist Nabi yang menyatakan
bahwa puasa adalah salah satu rukun Islam, seperti hadis terdahulu, maka tidak
ada alasan bagi orang Muslim untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan Laranagan
utama dalam berpuasa adalah makan, minum, dan hubungan kelamin mulai dari
terbit fajar sampai terbenam matahari. (zakiah,1996.13)
E.Bagian-bagian Puasa
1.PuasaWajib
Ulama mazhab sepakat bahwa puasa
Ramadhan, Qadhakifarah dan puasa untuk mlaksanakan nadzar, dua imam madhab
menambah dua bagian, yaitu:bab haji dan ban i”tikaf. Kami telah menjelaskan
secara panjang lebar dimuka tentang puasa bulan Ramadhan, sayarat-syaratnya dan
hal-hal yang membatalkannya.
2.Puasa Kifarah
Puasa kifarah memiliki dua bentuk,
diantaranya adalah:
Puasa
kifarah karena salah membunuh, puasa kifarah karena sumpah dan nadzar.
Bentuk-bentuk ini mempunyai hukum-hukum tertentu yang akan dibahas nanti dalam
bab-bab khusus. Pembahasan sekarang ini hanya akan mencakup hukum orang yang
berpuasa kifarah, karena berbuka puasa pada waktu puasa Ramadhan.
Syafi’i, Maliki dan Hanafi, menyatakan
:”orang yang berpuasa dua bulan berturut-turut karena kifarah, yang disebabkan
berbuka pada puasa bulan Ramadhan, ia tidak boleh berbuka walau hanya satu hari
di tenag-tengan dua bulan tersebut, karena kalau berbuka, berarti ia telah
memutuskan (memenggal) kelangsunagn yang berturut-turut itu. Apalagii ia
berbuka, baik karena ada
Udzur
atau tidak, ia wajib memulai puasa dari awal lagi selama dua bulan
berturut-turut”.
3.Puasayang
diharamkan
Ulama madhab sepakat bahwa puasa pada
hari raya idul Fitri dan idul Adha diharamkan,
kecuali Hanafi, Hanafi berpendapat bahwa berpuasa pada hari raya tersebut
adalah makruh yang diharamkan. Menurut Hanafi bahwa makruh diharamkan itu adalah hampir mendekati ke haraman.
4.Puasa yang disunahkan
Puasa yang disunahkan itu adalah pada
hari-hari sepanjang tahun, kecuali
hari-hari yang dilarang untuk berpuasa. Tetapi ada hari-hari yang
ditentukan. Diantaranya adalah selama tiga hari setiap bulan. Yang lebih
utamaadalah pada hari-hari putih. Hari-hari putih iu adalah hari tiga belas,
empat belas dan lima belas pada bulan arab.Diantaranya juga hari Arafah, yaitu
hari kesembilan pada bulan Dzulhijah, puasa Rajab, Sya’ban, setiap hari senin,
hari kamis, dan lain-lainnya secara panjang lebar.
5.Puasa yang dimakruhkan
Didalam buku Al-Fiqhu ‘ala Al-Madzahib
Al-Arba’ah dijelaskan bahwa yang termasuk puasa dimakruhkan adalah puasa pada
hari jum’atdan hari sabtu. Begitu juga hari
Anniruz (hari awal tahun Arab). (Muhamad
Jawad, 1994.217-223)
f.Hikmah Puasa
1.
puasa membiasakan manusia agar takut terhadap
Allah baik
secara raharsia maupun
terang-terangan, dalam kesendirian maupun dalam
keramaian, sebab orang yang berpuasa
tidak ada yang mengawasi
kecuali allah.
2. puasa
menundukan keganasan hawa nafsu dan menjadikan diri
mampu menguasai sesuai syari’at,.
3. puasa membiasakan empati dan kasih
sayang terhadap kaum fakir
miskin dan segera mamberiakn bantuan.
Ia memperbaiki dirinya dengan
amal saleh.
4.
puasa menghilangkan zat-zat merugikan yang mengendap dalam
tubuh, terutama dalam tubuh
orang-orang yang terbiasa hidup mewah
karena mereka kurang aktivitas,
meringankan bagian-bagian lembab
didalam tubuh yang membahayakan,
membersihkan lambung racun,
mengeluarkan lemak yang sanagt
berbahaya bagin hati.
5.
sebagian eropa mengatakan, puasa satu bula penuh dalam setahun
menghilangkan sisa-sisa zat makanan
yang tidak berguna yang
menggumpal
dalam tubuh selama satu tahun. Orang
yang berpuasa akan merasa senang
dan tentram, tidak merasakan
kegalauan dan kegelisahan dari gangguan
berbagai penyakit yang berbahaya.
6. puasa melatih kesabaran, dan
kesabaran merupakan jalan menuju
takwa, Orang yang berpuasa, ketika
menahan diri dari keinginan nefsu perut
dan kemaluan karena menjalankan
perintah Allah, berarti tabah. Oleh
karena itu, ia dapat bmendapatkan
kemuliaan dari Allah.”Sesungguhnya
hanya
orang-orang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa
batas.” (QS. Az-Zumar :100). (Azzam Abdul, Absul Wahab, 2010.440-444)
7.Melepaskan diri dari cengkraman
kebiasaan
Pada umumnya orang tahu bahwa merokok
itu nmerusak kesehatan, bahkan berbahaya Akan tetapi mmenghentikan merokok bagi
seorang yang telah mencandu baginya merokok, apapun yang dikatakan
padanayal,tidak akan mengubah kebiasaannya. Sebab merokok baginya merokok
baginya memberikan kenikmatan tertentu, apalagi bila merokok itu telah dimulai
sejak masa remaja.(Zakiah, 1996.46)
KEUTAMAAN BULAN
RAMADAN
1.Bulan berlimpah berkah
Saat datang bulan Ramadhan
Rasulullah saw. bersabda, sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah sebagai
berikut, "Sesungguhnya telah datang kepadamu bulan yang penuh berkah.
Allah mewajibkan kamu berpuasa, karena dibuka pintu- pintu surga, ditutup
pintu-pintu neraka, dan dibelenggu syaitan- syaitan, serta akan dijumpai suatu
malam yang nilainya lebih berharga dari seribu bulan. Barangsiapa yang tidak
berhasil memperoleh kebaikannya, sungguh tiadalah ia akan mendapatkan itu untuk
selama-lamanya." (HR Ahmad, An-Nasa’l, dan Baihaqi).
2.Bulan kegembiraan bagi pecinta
kebaikan
Sahabat Arfah pernah berkata,
"Suatu ketika aku berada di rumah Uthbah bin Farqad, kebetulan ia sedang
membicarakan puasa Ramadhan, lalu masuk seorang laki-laki, salah seorang
sahabat Nabi saw. Melihat laki-laki itu Uthbah menaruh hormat padanya dan diam.
Tamu itupun menyampaikan hadis tentang Ramadhan, la berkata, ’Aku mendengar
Rasulullah saw. bersabda tentang Ramadhan, "Pada bulan itu pintu-pintu
neraka ditutup, dibuka pintu-pintu surga dan dibelenggu syaitan-syaitan."
Raslullah saw. mengulas lagi, "Dan seorang malaikat akan berseru: ’Hai
pecinta kebaikan, bergembiralah! Hai pecinta kejahatan, hentikanlah! Sampai
Ramadhan berakhir.’" (HR Ahmad, dan An- Nasa’i).
3.Saat penghapusan kesalahan
diampuni dosa-dosanya
Abu Hurairah berkata bahwa Nabi
saw bersabda:"Shalat yang lima waktu, Jum’at ke jum’at, Ramadhan ke
Ramadhan berikutnya menghapuskan kesalahan-kesalahan yang terdapat
di antara masing-masing selama
kesalahan besar dijauhi."
Abu Sa’id al-Khudri ra berkata
bahwa Rasulullah saw bersabda:"Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan
dan mengetahui batas-batasnya, dan ia menjaga diri dari segala apa yang patut dijaga,
dihapuskanlah dosanya yang sebelumnya."
Abu Hurairah berkata, Telah
bersabda Rasulullah saw:"Siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan karena
keimanan dan mengharapkan keridhaan Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang
terdahulu."
Kesimpulan
Puasa dibulan suci Ramadhan adalah
merupakan rukun iislam yang ketiga, hukumnya fardu ain bagi tiap muslim-muslimah
yang sudah akil baligh. Yaitu disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah sesudah
turunnya perintah shalat.Berdasarkan firman Allah SWT, dalam surat Al-Baqarah
ayat 183 dan berdasarkan sejarah, puasa bukanlah merupakan sesuatu yang baru.
Yaitu sama tuanya denagn sejarah manusia itu sendiri. Dalam sejarah agama-agama
besar, puasa merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat fundamental dan
urgent, karenanya Allah telah mewajibkan puasa kepada umat terdahulu dimana
kepada mereka diutus Rasul-rasul-Nya.
Sebagaimana arti kata puasa dalam bahasa
Arab “shaumun”, artinya menahan diri dari segala sesuatu, maka berdasarkan dari
kata asalnya, Nabi telah meletakkan nilai yang sebenarnya tentang puasa. Beliau
bersabda :”bukanlah puasa itu sekedar menahan diri dari makan dan minum,
sesungguhnyaa puasa itu ialah mencegah diri dari segala perbuatan yang tidak
bermanfaat dan menjauhi perkataan yang kotor dan keji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar