Jumat, 16 September 2016
Hujan dan masih tentang KAMU
“Oh Flo,kau tak
tahu,terkadang,yang tak kita miliki bukanlah keberanian untuk melanjutkan
hidup,melainkan kekhawatiran melepas kenangan.”
Adonis.Hlm21-Ambhyta
Kali kesekian disaat saat yang sama,ketika hujan aku selalu
menutup novelku ketika menemukan kata yang membuatku berfikir tepatnya kata “Kenangan”
yang kali ini ku temukan,sore di hujan deras hari jumat pada novelnya mbak
Ambhyta Dhyaningrum.manis.
Aku terus mengerutkan keningku,kadang memang iya kita tak
akan pernah bisa melepas kenangan,entah yang sudah diciptakan atau yang sedang
kita ciptakan.
Kamu,dan rindu yang membasah bersama derasnya hujan menemani
kegelisahanku,aku takut kalau suatu saat kali ke tiga aku harus mengalami lagi melepas
kenangan tepatnya kali pertama pada kenangan yang sedang atau telah kita
ciptakan. Ya,dua kali mengalami pahitnya melepas kenangan membuat hati dan
pikiran tersiksa,ini berlebihan. Tapi begitulah.
Maka kali ini,denganmu,bang aku tak ingin megalami melepas
kenangan kali ketiga. Aku ulangi,tak ingin.
Jika aku bisa menawar pada takdir,aku berharap seperti
itu,denganmu yang ku ingin menciptakan kenangan kenangan yang akan kita bagi
pada buah cinta kita,dan kali ini aku terlalu dewasa. Aku tak perduli.
Tapi tetap,Cinta yang kata banyak orang tak bisa kita
rasionalkan membunuh diri kita sendiri,jika kita tak tepat memakainya.
Tentangmu,maaf sebenarnya aku belum punya alasan cukup
bagaimana kamu bisa kucintai. Aku bilang padamu “Bukan alasan yang mendatangkan cinta,namun cinta yang menciptakan
suatu alasan”
Pun,kenangan yang telah atau sedang kita ciptakan tumbuh
bersama cinta yang masih belum bisa kujelaskan.
Hujan sudah mulai reda,namun rindu masih berderas,dan kamu
dengan menyebalkan,siluet wajahmu masih menetap di imajinasiku.
Minggu, 21 Agustus 2016
Apakah ini cerita terakhir "Kita" ?
Iya ,aku
tak tau benar maksud dari makna “jangan tunggu” yang Mas Hafwan katakan, aku
tak ingin berbesar hati, tak ingin menduga duga terlebih lagi
mengharapkan,sekalipun itu suatu yang baik, tetap saja berharap pada selain
Sang Maha Pemilik Harapan itu bukanlah keinginanku.
“Jangan tunggu”
“jangan tunggu”, aku terus mengulang ngulang dua kata itu di penggalan terakhir
cerita kita yang kubuat 12 mei lalu. Awalnya aku tak ingin mneruskan cerita
kita,ah maksudnya ceritaku sendiri,aku selalu salah mengira bahwa cerita yang
awalnya aku buat di tahun 2014 lalu dan kemudian yang berlanjut lewat do’a do’a
yang setiap hari terpanjat dan beberapa cerita aku tuliskan. Dan setelah cerita
kedua aku tuliskan mei lalu kabarmu tiba tiba menghilang,aku berfikir aku ingin
menghentikannya,tapi entah kenapa setelah siang tadi,aku ingin bercerita lagi.
Iya,siang
tadi. Setelah beberapa bulan kabarmu menghilang,do’a yang menggantung,dan ada
pemeran baru datang di cerita kita,dan aku sudah mulai merasa ingin
menghentikan cerita kita lalu memulai cerita dengan pemeran baru itu,tiba tiba
beberapa hari kamu tulis di status akun BBM mu.
“Aku Disini”
singkatmu. Aku malam itu ingin sekali berkomentar,memulai Chating atau
sekedar menegurmu,tapi aku sudah mulai merasa bahwa kamu menjaga “Jarak”,aku tahu
itu sejak kabarmu menghilang,sapaanmu yang tak lagi hadir di media social,dan
hafalanmu yang terus bertambah, tapi kamu tidak menghindar kontakku nyatanya
belum kamu Delcon di akun bbmmu. Aku masih berhusnudzon,mungkin diam
diam kamu masih menjaga silaturahim kita.
“Kita” kata
yang sangat ingin aku ucapkan suatu hari nanti ketika ijab telah di qabul ketika
aku halal untuk mencium tanganmu dan kamu mengecup keningku,ketika itu kata “Kita”
bukan lagi sebuah mimpi tapi hal biasa yang akan terus menghiasi telingaku
ketika kau ucap merdu setiap saat. Namun nyatanya ini masih sebuah mimpi.
Cerita kali
ini aku buat dengan berbeda,dengan gaya bahasa yang berbeda dan tentunya alur
yang berbeda,sebenarnya bukan karna perasaanku yang sudah berbeda tapi mungkin
saja. Karena sejak aku tahu,semakin bertambah hafalanmu aku merasa semakin jauh
jarak yang dulu aku rasa hanya sebuah dinding dari dua tempat yang berbeda
sekarang jarak juga merupakan atap atau teras yang memisahkan lantai satu dengan lantai tujuh,kamu di lantai
tujuh dan aku masih di lantai satu,ah tidak mungkin kamu sudah lantai
kesekianpuluh dengan keshalihanmu sebagai penghafal quran sedang aku masih saja seorang muslimah dhoifah yang
tak mampu mencoba memantaskan diri dengan baik,mungkin jika suatu saat kamu
sudah hafal 30 juz,aku masih di juz 30,aku malu.
Ditambah kabarmu
yang menghilang,menenggelamkan jarak yang tadinya menggantung,menjaga hati
mengistiqomahkan diri sebagai jomblowan luar biasa. Bahkan saking shalehnya,menegurpun
kamu tak berani,aku tahu itu. Dan berusaha yakin dengan dugaanku.
Siang tadi
setelah satu hari sebelumnya,undangan pernikahan kakamu datang kerumahku yang
ketika itu aku begitu terkejut karna yang aku baca bukan nama calon
pengantin,melainkan nama Ayah Ibumu,mimpi buruk suatu hari yang lalu tentang
kamu yang menikah dengan orang yang kukenal sekelebat melewat difikiranku,aku
tak ingin membuka halaman dimana nama calon pengantin ditulis,karena saat itu
aku takut namamu “Hafwan Kafil Halim” terpampang dengan calon pengantin
perempuan.jika itu terjadi aku akan mengalami galau berbulan bulan menangis
sepanjang malam dannnn, Ah ini terlalu dramatisir.
Dan sampai
akhirnya aku buka halaman itu,aku tersenyum lega yang kubaca nama kaka perempuan
yang tertulis “Ah Barakallah teh” bisikku dalam hati. Kamu masih jomblo,aku
sedikit bahagia,terlebih ketika aku tahu malamnya kamu menulis status yang
artinya kamu sedang berada di kota kita,aku sangat ingin ikut ibu ke kondangan,niatku
memang sedikit lain karna selain mendoakan pengantin dan silaturrahmi niat
utamaku tak lain ingin bertemu dengan mu.
Siang tadi
sebelum berangkat tepatnya pukul 11.00 aku berusaha berdandan dengan baik tapi
masih dalam batas sederhana,aku pakai gaun hijau muda favoriteku lalu
aku pakai khimar motif bunga bunga dengan warna peach ada warna hijau
dibagian motif daunnya,menyeimbangkan. Entah mungkin aku sedang kasmaran kali
ketiga pada pertemuan ketiga kita,aku memakai khimar motif bunga sebagai simbol.
Aku memakai sedikit polesan lipstick dibibirku,aku malu sendiri melihat
tingkah polahku yang aneh,tapi masih wajar.
Aku berangkat
dengan perasaan hati yang tak bisa ku gambarkan,detik detik ke tempat
mu,seperti biasa jantungku berdetak lebih cepat seperti sebelum sebelumnya kita
bertemu selalu seperti itu,aku tarik nafas dan….
Kamu. Iya kamu
memakai batik biru tosca menggendong keponakanmu yang cantik,aku melihatmu. Tepat,
aku melihatmu beberapa senti dari pandanganku “Kamu ganteng Mas” desahku dalam
hati,lalu menundukkan pandanganku. Dalam bayanganku kamu pun sama melihatku
dengan gaun dan khimar yang cantik kemudian kamu tersenyum dan berbisik dalam
hatimu “Kamu juga hari ini cantik Humairaaaa” ahh,imajinasiku kacau.
Setelah itu
beberapa kali bayanganmu,bukan. Maksudnya ragamu bolak baik beberapa meter saja
tepat didepan kursi makanku,kamu sesekali menolehkan wajahmu kearahku tapi
ketika aku melihatmu kamu sudah menunduk atau menoleh kearah yang lainnya.
Pertemuan itu,aku
ingin lebih lama disana,lebih sering melihat wajahmu,lebih dekat lagi
memandangmu,atau bahkan kita bisa sampai duduk berdua berbicara,ah atau sekedar
kamu menyapaku “Ukht….” Katamu dalam bayangku sambil tersenyum. Tapi nyatanya
tidak,akhirnya setelah sekian menit makan dan silaturahmi memberikan selamat
pada kakakmu,aku harus pulang bersama ibu. Saat aku pulang,aku sempat lewat
percis hanya beberapa inci saja ditempatmu duduk,tapi sepatah katapun kamu tak
menyapaku,aku kecewa.
Tiba tiba
beberapa obrolan ibu ibu pengajian tamu undangan di resepsi pernikahan kakakmu
terdengar di telingaku ketika hendak pulang.
“Neng Laila
itu nikahnya sudah hafidz 30 juz,suaminyapun sama,mashaAllah yaaa yang ganteng
yang cakep hafidz hafidzah Allah pertemukan dan kemudian disatukan pula oleh
Nya,benar ya Wanita yang baik untuk laki laki yang Baik,itu memang Mutlak”
Aku terharu,mendengar
itu,tapi ketika itu pula aku malu dan sangaaaat merasa tidak pantas,menantikan
cinta dari kamu yang nantinya seorang Hafidz,aku rasa aku tidak pantas
untukmu,kamu pantas dan berhak mendapat dan mencari calon istri yang pantas
untukmu.
“Aku Mundur”
kataku dalam hati ketika sampai dirumah,dan tanpa disadari air mata menetes
tepat dipipi sebelah kanan yang kemudian membasahi sedikit khimar bagian pipi.
Aku berusaha
menghapus tangisku,tarik nafas. Lalu aku membuka Novelnya bang Fahd –Jodoh- untuk
sekedar menghilangkan galau aku baca ulang bagian Penantian. Di awal bab
Bang Fahd menulis ini,kutipannya sering dan senang aku baca ulang
“Tentang
Jodoh,aku tak punya kuasa untuk menyalahkan keyakinan dalam hatimu, aku bisa
membuktikan bahwa aku mencintaimu,tapi aku tak punya bukti apapun bahwa akulah
jodohmu…”
Sayangnya aku
berbeda dengan Sena pemeran utama dalam novel itu,aku tidak mampu
membuktikan bahwa aku mencintaimu,kata cinta yang belum mampu aku ucapkan aku
harus simpan dalam dalam,lalu menguburnya dan membiarkannya menghilang dan
mati.
Cinta ini
tidak pantas untukmu,aku harus ikhlas melepasmu walaupun nyatanya aku belum
pernah sekejap pun menggenggammu,kamu bukan milikku dan bukan untuk aku miliki.
Aku harus ikhlas. Ikhlas.
Entahlah apa
ini pertemuan terakhir kita,atau cerita terakhir kita. Maksudku cerita
terakhirku tentang aku yang mengagumimu yang bermimpi suatu saat menjadi “kita”.
Esok lusa mungkin berbeda,Allah yang tahu jalan cerita,tapi aku yang
memerankannya,dan memilih peranku dan ceritaku. Mungkin dengan pemeran baru itu
seseorang yang masih belum aku ceritakan,atau mungkin masih dengan kamu.
Tapi tetap,kaliketiga
kita bertemu aku sudah ikhlas melepasmu.
Kau dan aku tak bisa bersama
Bagai syair lagu tak berirama
Selamat tinggal kenangan
denganku
Senyumku melepaskan kau pergi
~
Bersama
sore hari yang mendung,segelas teh manis yang hambar dan rindu yang terobati,
lagu dari Cakra Khan Mencari Cinta sejati seakan menutup cerita kita. Menghentikannya.
Sabtu, 13 Agustus 2016
kamu dan Hujan
Hujan,Ya hujan. Dari sabtu pagi sampai siang ini dan kuharap
sampai malam,gerimis ini terus berlanjut,bukan berarti aku jomblowers yang
senang melihat sepasang kekasih gagal Satnight gara gara hujan,jangan
suudzon,tapi itu bisa jadi. Lebih tepatnya aku hanya ingin bermanja manja
dengan selimut,Music Box,dan Novel romansa dikamarku ditambah teh hangat jadi pemanis. Unchh
Hujan seperti ini aku ingat Quotes dari sahabatku,panggil
saja dia Tiwi, yang entah dapat dari mana atau bahkan dia sendiri yang
menciptakannya,kurang lebihnya seperti ini kata katanya,
“Hujan akan selalu menyenangkan,selama itu masih tentang
kamu” lirih Tiwi padaku suatu hari.
aku sedikit geli mengingat kata kata itu,tapi……emmm cukup manis.tiba tiba saja
ingatanku bersambung pada kamu,Pesan pertama,pertemuan kedua,dan emmm
cerita selanjutnya.
Setelah pesan itu,pertemuan kedua itu dan kamu saat ini,
entah bagaimana aku akan melanjutkan cerita itu,apakah akan menggantung,apakah
akan aku akhiri ceritanya,atau kamu sendiri yang akan melanjutkannya dengan
pemeran yang berbeda. Sedikit galau. Lalu aku sedikit
membayangkanmu,lalu berdoa.
“Bertahanlah,sebentar lagi. Sampai kuikat dirimu.”
Penggalan Novel nya Bang Fahd- Jodoh di akhir bab Kau
yang mengutuhkan Aku menambah suasana sore ini jadi Melow,dan aku tidak
ingin beranjak dari bab ini lalu seakan akan aku ingin menjawab “InshaAllah bang,aku akan
bertahan”. Ah mimpi.
Terlalu banyak berimajinasi dengan novel, sampai sampai
selalu ingin masuk jadi pemeran dinovel,ya maksudnya pemeran yang bahagia.
Aku berhenti di bab ini,tak ingin berlanjut pada bab “Pilihan”
. judulnya bikin aku terhanyut kedalamnya,sekaligus jadi kaya selfremind
gitu. Yaps. Hidup itu Pilihan bahkan tidak memilihpun merupakan suatu
pilihan,aku mengerti dan kamupun ku harap begitu.
Tentang cerita itu,aku tak bisa membayangkannya seperti
novel novel romansa yang kubaca yang berakhir bahagia,tak bisa kubuat alurnya
sendiri. Tapi aku bisa memilih,memilih untuk menunggu agar melanjutkan cerita
bersama,atau berhenti,lalu aku buat cerita baru dengan alurku sendiri. Entahlah.
Fyuhhhh. Segalau inikah hidup gadis yang di ambang penantian
yang tak menentu.Hujan masih deras membawa rindu yang menggenang . Aku menutup
novelnya Bang fahd. Lalu aku tarik selimutku dan kamu masih dalam ingatanku.
Minggu, 10 Juli 2016
Apa bisa menikah #TanpaCinta?
Aku pernah mendengar dari beberapa orang bahwa Menikah itu bisa
tanpa cinta,karena memang cinta itu ditumbuhkan. Dan dengan menikah,Cinta itu
akan bersemi. Begitu singkatnya.
Aku tak yakin
sebelumnya,mana bisa kita hidup bersama tanpa ada cinta sebelumnya. Namun semua
ketidakpercayaan itu sekarang aku alami. Pada hari ke tigapuluh aku menikah aku
sudah jatuh cinta ah semakin jatuh cinta pada pria yang ada di sampingku saat
ini. Aku menatapnya dengan beribu makna. Aku menghitung setiap helaan nafas
yang ia keluarkan,karna saat ini tepatnya aku sedang berada diatas
jantungnya,ia hanya tertidur pulas memelukku erat. Pria berkacamata yang
matanya sipit,berjanggut tipis,bibirnya sedikit merah,manis sebuah pemandangan
indah yang menjadi sarapan setiap pagi sebelum beranjak dari ranjang.
Namanya Awan Zhafeer.aku senang memanggilnya Mas Awan.
Sebulan yang lalu tepatnya ketika dia menghalalku dia genap berumur 26 tahun.
Dia seorang penulis dan penyanyi. Dia berperawakan tinggi,tidak begitu putih
tapi memang manis,berjenggot tipis,berkacamata,penampilannya selalu
rapi,hobinya sesuai dengan profesinya menulis dan menyanyi. Dia lulusan sastra
inggris dari salah satu Universitas terkenal di Sudan dengan tanpa biaya
sedikitpun. Dia terlahir dari keluarga yang sederhana namun karenanya sekarang
keluarganya sangat terpandang.
Sedangkan aku, Namaku Yumnaa Kinan aku baru saja berusia 21
tahun. Aku berperawakan kecil kalau kata orang sunda peot tapi tidak
mengkhawatirkan. Aku berkulit sawo matang. Berlesung pipi keduanya,itu yan
membuatku jadi anak termanis dirumahku,itu kataku. Rambutku panjang tapi hanya
aku dan Ibu yang tau,ah tidak. Sekarang suamiku juga tahu. Aku berasal dari
keluarga biasa juga hobiku memasak dan berbicara,iya,karna memang aku seorang
aktivis dakwah pekerjaanku berbicara dari satu liqo ke liqo yang lain,tapi ini
sebagai bentuk pembelajaran untukku. Aku juga dilahirkan dari keluarga
sederhana,Abahku hanya seorang aktivis Dakwah juga,dan ia membantu Ibuku
membangun usaha Cateringnya.
Ohh iya sebelum aku bertemu dengan suamiku,Mas awan aku memang
pecinta awan dan jingga,aku senang melihat awan dengan langit biru
disampingnya,mataku selalu tak ingin berkedip ketika melihat awan dan jingga.
Tapi,sekarang aku lebih senang melihat awan yang ini, yang ada disampingku. Suami
tercinta.
Aku pertama bertemu Mas Awan…aku tak ingat tapi dia
mengingatnya,saat itu dia sedang ada job menyanyi mengisi acara pernikahn yang
kebetulan teman liqo ku. Dan kebetulan juga suaminya temenku yang nikah,temen
dia juga. Kita itu pernah satu frame berfoto bersama pengantin,yaa walaupun
serombongan tapi anehnya dia masih ingat ada aku disana, sampai sampai fotonya
ia minta copy sama temenku dan ia bawa pulang,dia simpan diam diam di buku
agendanya lalu ia beri tanda pada potoku dengan tanpa hati,ahhh so sweet.
Katanya ketika pertama dia melihatku dia merasa adeuuuummm ada
sesuatu yang berbeda pada diriku,aku sedikit geer tapi mencoba jaim.wajar. bisa
dibilang Love at First Sight.ah manis sekali.
Dia mencari tahu tentang aku pada temanku yang menikah dengan
temannya,ketika dia mendengarkan semua hal yang berhubungan denganku katanya
dia semakin mantap,dan ditambah ia tahu bahwa aku masih lajang waktu itu. Pertemuan
pertama kita semakin ia susun,ia rencanakan sampai suatu saat kita dipertemukan oleh kedua teman kita
yang telah menikah.
“Assalamu’alaikum Ustadzah…” pria itu menyapaku pertama kalinya,dia
masih tertunduk,begitupun aku yang waktu itu masih sangat cuek pada laki
laki,pertemuan ini sangat tidaklah nyaman,kalau bukan karena teman baikku aku
sangat tak ingin begini beginian.
“Waalaikumsalam,aduh Mas,gak usah panggil saya ustadzah saya
bukanlah seorang ustadzah,kita sama sama masih cari ilmu kan,saya belum pantas.”
“Oh,tak apa De,biar jadi do’a. kalau begitu maaf boleh saya panggil
ade?”
“Silahkan,Mas.” Aku masih tertunduk,kedua temanku nyengir nyengir
lihat kelakuanku yang so jaim katanya,padahal aku biasa saja.
“Kinaaan,Ini Awan. Dia temanku yang kemarin ngisi di acara
pernikahan kita,kamu tahu Nan?” Mas Wahyu,Suaminya Nanda temanku bertanya
memecah suasana.
“Euhh… maaf aku tak memperhatikannya,jadi gak begitu ingat.”
“Aduh,Nan polos amat sih…. Bilang aja iya.” kata Nanda sambil
tertawa seolah mengucilkan, aku langsung mencubitnya dibawah meja,dia sedikit
nyengir,lalu diam. Dan aku sedikit malu.
“Tidak apa apa Mbak Nanda” kata pria itu,yang mulai mengangkat
wajahnya sambil sedikit tersenyum,tapi waktu itu aku masih menunduk.
“Kinannn..,Awan berniat untuk taaruf denganmu,bagaimana menurutmu?”
“Boleh silahkan… sebelum Mas awan mengirim biodatanya padaku ada
yang ingin aku tanyakan,apa boleh?”
“Oh silahkan..”
“Apa Cita cita Mas Awan?”
“Selain jadi Penulis dan Penyanyi Profesional,setiap hari saya
memiliki cita cita yang baru,tepat beberapa hari yang lalu ,ketika Wahyu dan
Mbak Nanda menikah,saya bercita cita ingin menikah, dan saat hari ini saya
bertemu denganmu saya bercita cita ingin memiliki istri seperti anti,maaf saya
akan bersyukur jika saya menikah dengan mu bukan dengan yang sepertimu,maaf
sekali lagi ini lancang,maaf. selain itu saya juga dari dulu bercita cita ingin
menjadi seorang Ayah dan suami yang Penuh Waktu,karna itu saya hanya ingin
berprofesi jadi penulis,”
Wajahku sedikit memerah tapi tak ku hiraukan. “Sebentar… afwan
maksudnya ayah dan suami penuh waktu?”
“Ayah dan Suami yang penuh waktu bisa menemani anak dan istrinya
dimanapun kemanapun.”
“MashaAllah…” aku menatapnya pekat dengan sekejap beristighfar
dalam hati dan langsung menunduk kembali.
“InshaAllah pulang dari sini saya akan kirim cv saya lengkap.” Pendekku,sekaligus
penutup percakapan kita berdua. Dan membuat sepasang pengantin baru jadi
pendengar setia percakapan kita waktu itu.
Dari pertemuan pertama itu,aku tidak langsung suka,aku hanya
sedikit kagum saja, apa bedanya ya. Syudahlah ya intinya aku masih biasa saja.
Berlanjut dengan saling kirim CV,lewat email dia berniat ingin
bertamu kerumah Abah,Ayahku. Tapi ia tak sebut kapan ia akan datang. Dan aku
tak menanyakan hal itu. Tapi waktu itu aku memang sangat deg deg gan. Sekelebat
pikiran muncul dari ingatanku,masa depan,kehidupan baru,Kinan baru dan…..
“Ahhhh,Nan setoooppppp!”
Padahal belum apa apa,aku sudah berpikir sejauh ini,ini hal konyol.
Aku bahkan setelah baca CV nya tidak langsung jatuh cinta. Aku masih biasa
saja.
Perkataan dia tentang niatnya untuk bertamu ke rumah Abah,ternyata
tak dibuat basi olehnya,hari ia mengirimiku email itu,hari itu juga ia
bertamu,itu yang mengejutkanku,terlebih dari aku tak menyiapkan sajian
untuknya. Aku juga tak mempersiapkan diri sedikitpun,pertanyaan pertanyaan yang
aku kira akan ia berikan padaku atau pertanyaan yang nanti akan ku tanyakan
atau sikapku atau apalah,yaaa terutama mentalku,saat itu aku ingat betapa
sangat gugupnya menghadapi pria yang asing bagiku.
“Afwan… De saya nggak bilang mau bertamu,dan bawa Ayah dan Ibu
kesini” katanya setelah mengucap salam dan kebetulan aku yang membukakan pintu
rumahnya.
“Silahkan masuk,saya panggilkan Abah,Pak Bu….silahkan” kataku
sambil tersenyum agak segan.
Sebelum Abah menemui Mas Awan di ruang tamu aku beritahu Abah dan
Ama tentang Mas Awan bahwa sebelum ia datang kesini kita pernah bertemu lalu
aku kasih lihat CV yang ia kirim, aku bilang pada Ama bahwa aku belum jatuh
cinta padanya. Tapi aku lihat dia pria baik. Itu saja. Jadi tak salah jika ia
ingin berbicara dengan Abah dan Ama. Setelah aku jamu Mas Awan,Ayah dan
Ibunya,aku langsung bergegas ke kamar.
Yang kuduga duga tapi memang aku fikirkan jauh sebelumnya memang
terjadi benar, dia melamarku saat itu juga,aku memang tak mendengarnya,tapi
entah apa yang membuat Abah percaya menitipkanku pada Mas Awan saat itu,padahal
aku belum istikhoroh,dan Abah belum bertanya padaku,aku sempat mengelak dan tak
menerima apa yang Abah lakukan padaku. Tapi Ama membuatku tenang..
“Kinan…. Abahmu itu kalau sudah yakin ia pasti akan
lakukan,percayalah Abahmu tak akan salah,dari pada kamu ngomel mending kamu
istikhoroh,jika jawabannya tidak,Ama akan bilang pada Abah,Abah sangat
menyayangimu bukan? Ia bisa membatalkan pernikahanmu.”
“Tapi Ama……. Apa bisa aku menikah tanpa cinta?sedang aku baru
bertemu dengannya dua kali,waktu itu dan tadi itu tak membuatku cukup untuk
jatuh cinta padanya.”
“Ama pun dulu sama Abahmu seperti kau ini,Ama beritahu kamu kalau
Cinta itu ditumbuhkan bukan dicari,seiringnya waktu kamu akan mencintai suamimu
yang asing bagimu,terlebih jika ia memang pria sholeh,tak ada yang lebih
membuat kagum ketika pria sholeh memperlakukan istrinya dengan baik,jangan
Jatuh Cinta,tapi kamu harus Bangun Cinta,Naan.”
“Ama,aku sering mendengar kata kata ini,banyak motivator yang
mengatakannya,walaupun aku seorang aktivis dakwah,untuk hal ini aku belum yakin
benar,aku tak bisa membayangkan sekamar dengan pria asing,ah bukan sekamar
berdampingan saja aku pasti tak akan bisa Amaaaa…”
“Bukan tak akan tapi belum… ayolah kamu ini shalehah,Ama hanya
ingin kamu istikhoroh saja.”
Aku tak bisa mengelak lagi,lelah dan aku hanya ingin berdiam diri
dikamar menutup diri untuk sementara.
Malam itu,aku Istikhoroh dan anehnya yang ada dalam bayanganku
ketika berdo’a malah pria itu yang muncul aku sempat tak khusyu ketika berdo’a.
tapi lewat mimpi aku malah semakin yakin bahwa jawabannya iya. Meski berat
mengakui. Mungkin aku harus mengiyakannya.
Setelah acara khitbah atau
pertemuan kedua itu,giliran keluargaku bertamu kerumahnya. Selang dua bulan
dari acara silaturahmi itu,kami melaksanakan akan sederhana. Dan sampai
akhirnya kepemilikanku dari Abahku beralih pada Suamiku saat ini,Mas Awan.
Malam,setelah akad adalah malam terekstreem yang tak ingin aku
alami,aku sangat masih merasa asing duduk berdampingan dengannya. Aku kaku dan
sering diam termangu.
“De?”
“i…i… iya Mas?”
“Karena kita masih merasa asing aku akan memulai hubungan suami
istri ini dengan pertemanan,agar kita semakin akrab dan tidak saling merasa
asing,kita bisa sering jalan bersama,nonton bersama,makan diluar bersama,dan
melakukan banyak hal bersama,bisa dibilang kita Pacaran setelah menikah. Namun
sebelum aku memintamu untuk jadi pacaraku,aku akan mendekatimu dahulu dan memeberimu
modus modus yang akan membuatmu jatuh
cinta padaku.” usilnya yang membuatku geli dengan tak sadar aku tertawa
“hehehe” aku sedikit menahan kegelianku untuk tertawa lepas. Dia
humoris. Suasana mencair. Dan aku mulai bisa beradaptasi dan menyamankan
keberadaanku.
Hari hari setelah aku menikah dengan Mas Awan aku seperti punya
teman baru,tapi bisa dibilang ini teman special.
“De ini hari ke 10 setelah kita menikah ya,hari ini aku ingin
mengatakan sesuatu padamu.”
“Iya Mas,mau bicara apa?”
“Yumna Kinan,maukah kau jadi Pacarku?” dia berlaga seperti
pria pria di drama korea,menengadah dibawahku,berlutut sambil memberikan
sebuket Anggrek ungu yang cantik,dia tahu benar ini bunga favouriteku.
“hahahah,giliran buat dijadiin pacar mintanya ke aku,minta dijadiin
istri nodongnya ke Abah”
“Aku kan GentleMan,eh jawab duluuuuuuuu….”
“Iya,Awan Zhafeer aku mau jadi pacarmu,Pacar dunia dan akhirat
InshaAllah.”
Aku jatuh cinta. Dia memelukku erat,aku seolah tak ingin melepaskan
pelukannya dan dihari kesepuluh ini aku mulai mencintai suamiku,apa yang Abah
dan Ama bilang benar nyatanya. Aku tak ingin mengulanginya lagi,aku bahagia.
Setiap hari dimulai hari kesepuluh itu,tepatnya setiap qabla
subuh dia mengatakan kata cinta dengan ciuman hangat dikeningku.
“Karna aku mencintai Allah dan Rasulku,aku mencintai
Ibuku.Ibuku,Ibuku,ayahku dan kamu istriku,I Love U for all the time I have
Langitkuuuuu.”
Aku tak akan bosan mendengarnya setiap pagi.Setiap hari kita
pacaran,dan terus membangun Cinta kita….
Sampai hari ke 30 di hari Resepsi Pernikahan kita ini…..
Untukmu Awanku,
Aku bahagia bisa menjadi langitmu setiap saat,
*apa bisa menikah tanpa cinta?*
*kata siapa TANPA CINTA,jusetru dengan menikah Aku Jatuh Cinta*
#sijingga
Jumat, 08 Juli 2016
katanya,Kalau Jodoh Pasti Bertamu
“Terus,shalat mesti nunggu Mood gituuu???”
Tanyaku keras dalam hati,dahiku mengernyit tanda kesal. Seolah aku
berbicara langsung pada pria konyol itu.
Iya dia. Dia pria konyol yang setiap hari ganggu dan sekedar
membunyikan suara BBM –Tone ku. Lalu menghilang. Soal itu aku tak akan
ceritakan.Aku beranjak dari kamar sambil kesal,Aku pergi ke garasi belakang
mengeluarkan sepedaku,aku buka gerbang garasi,belum ku kayuh aku tuntun
sepedaku ke luar.
Pemandangan yang elok ini cukup membuatku sembuh dari rasa kesal.
Cahaya matahari yang menyelingsik dari celah celah pepohonan menghiasi jingga
yang menjadi favorit mata minus-3 ku ini setiap pagi,ditambah burung camar
melengking mengisi senyapnya pagi hari,ahhhh Indah.
Aku masih menuntun pelan sepeda kesayanganku,dibelakangku ada
beberapa ekor ayam punya tetangga yang sudah berkeliaran di halaman rumah. Aku
menikmati pagi ini. Sampai tak sadar aku duduk di pinggir jalan yang masih
sepi. Di sebuah kursi dari kayu di pinggir jalan aku duduk,sepeda yang belum
juga ku kayuh aku parkir dipinggir kursi itu.
“Oiiiiiiinnnnn!!” dari jauh perempuan yang sebaya denganku mengayuh
sepedanya kebut menuju padaku.
“Yaa.. Myshaaaaaaaaa” kataku sedikit mengerucutkan bibirku.
Mysha. Dia itu teman yang
sangat menyebalkan yang aku miliki,tapi dimanapun aku tak akan pernah bisa
menemukan orang yang percis dengannya,meski aku malas menceritakannya tapi
baiklah aku ceritakan saja. Dia seorang putri keturunan arab sunda,senyumnya
yang selalu nyengir memperlihatkan gigi kelincinya seolah membuatnya imut,tingkah
polahnya yang humble,Humoris,selalu ceria membuat orang orang sekitarnya
tervirusi energy positif tiap harinya, ditambah kerudung yang terurai panjang
yang selalu membalut kepalanya sejak kecil tak pernah aku lihat terlepas dari kepalanya,menjadi
alasan aku sayang padanya sebagai sahabat seagama seiman seirama sehati se se
se se semuanyahhhh. Oke cukup.
“Oin,aku kesini tadi abis main sepeda keliling kampuangggg nan jauh
disini,lalu aku jalan jalan eh liat kamu lagi ngelamun, aku tau kamu pasti lagi
mikirin aku kan,untuk itu aku berusaha mengayuh sepedaku cepat agar kamu enggak
kangen maksimal sama aku,aku udah ada disini kamu mau bilang apa?” kata
perempuan konyol ini nyeroscos sambil nyengir menjijikan.
“Kapan de Mysha mau cembuh?”
“Kapan Kaka Orlin mau Move on dari Abang Kemal,yang sampai saat ini
entah berada dimana,apa kabar dan sedang apa? Hahahahah”
“Ah Eluuuuu Sha,bukannya jadi moodbooster malah bikin mood ane
kacau. Eh enggak dings aku udah Move On. Sekarang mah lagi focus, focus cari
yang lain hahaha. Eh bukan maksudnya focus semester lima.”
“Ini kalimat,perasaan udah seratus kali mungkin kamu sebutin Iiinn.
Gak papalah aku gak akan bosan buat dengerin ini kok” katanya sambil so imut
menyipitkan matanya dan memelukku.
“Dan pertanyaan kamu tadi udah lebih dari seribu kali kamu tanyakan
tauuuuu!”
Kita berdua tertawa lepas,Suara BBm-Tone memecahkan suasana. Aku
membuka BBM yang baru saja masuk,belum aku buka sudah kuduga ini dari pria
konyol itu.
“Siapa Iiin? Gebetan baru yaa? Apa list baru? List calon suami
maksudnya?”
“Hah?Apaan,Gak ngrep dan Gak ngeuh diamah temen yang konyolnya sama
kaya kamu Sha,tapi lebih konyol kamu deh”
Tak kuteruskan obrolan itu. Aku melanjutkan bersepeda bersama
Mysha. Kita berkeliling keliling kampung. Dibelakang Kampung Gedung gedung
tinggi di kota,tiang listrik,kabel kabel telepon sedikit menjadi bayangan
bayangan yang setiap hari sudah mulai mengelilingi kampung ini,ku kira beberapa
tahun lagi sawah sawah disini sudah berganti perumahan,ruko,gedung perkantoran
dan sebagainya. Kebun kebun akan jadi taman kota yang aku harap terurus dan
terkelola dengan baik. Tak menylahkan jaman,jika sawah di kampung sudah atau
akan berganti menjadi gedung hanya saja jangan sampai aku tak dapat melihat
penghijauan lagi didunia ini. Itu yang sangat tak ingin aku rasakan dan
bayangkan. Selain melihat jingga di pagi hari warna Hijau alami menjadi
favourite mata minus-3 ku juga.
Aku dan Mysha dari kecil tak pernah terpisah jauh,kalaupun kuliah
kita berbeda kampus,tapi jarak bukan alasan kita untuk tidak bersua,kita
melakukan hubungan persahabatan yang konyol ini di dunia maya,all medsos
facebook,twitter,email,path,instagram,whatsapp,line semua akun media sosialku
tak satupun yang tidak berteman dengannya. Dia memang luar biasa dia megenalku
jauh sebelum aku lahir. Hah ? enggak enggak maksudnya yaaa bisa dibilang dari
lahir kita udah temenan. Lahir di rumahsakit yang sama,kamar yang sama ranjang
yang bersampingan,nangis bareng,ahhh kayaknya nanti bisa jadi nikah bareng tapi
kalau meninggal aku ridho dia duluan kok.
“Iiiiiin, Kemarin….. ada yang bertamu kerumah aku lho.” katanya
sedikit agak segan menceritakannya. Aku memang sudah berpikir dari tadi seperti
ada yang dia sembunyikan dibalik nyengirnya dia di taman tadi.
“Pantes kaya yang nyembunyiin sesuatu,dari tadi keliatan
banget,terus terus gimana?eh bentar yang namu ke kamu yang mau khitbah apa spg
kopi?”
“Hoh,kalo spg kopi gak akan aku ceritain kelles.”
Mysha memang sudah beberapa minggu kebelakang ini sedang galau yaaa
dikarenakan sudah tiga orang yang bertamu padanya yaaa maksudnya yang mau
berniat untuk taaruf dan lanjut khitbah, tapi dari ketiga orang itu tak ada
satupun yang dapat mencuri hati Mysha,berbeda denganku,yang merindukan
seseorang untuk bertamu,ya padahal gak gampang juga buat nerima seseorang yang
gak cocok. Ah syudahlah.
“Yang ini Beda Oiiinnnnn,Dia gak ganteng amat sihhhh agamanya juga
emang gak begitu kental kaya yang sebelum sebelumnya ada yang anak ustadz,ada
seorang ustadz muda,ada keluaran pesantren,ada yang hafidz,ah beda deh. Dia
orang biasa. Cuman bedanya dia tuh keren Iiiin,dia bilang ke Bapak katanya
ketika pertama liat aku,dia semakin semangat untuk berubah dan mempelajari
Agama. Terus usahanya yang keras buat berubah itu yang buat hati aku srek sama
dia.”
“Sha… bukannya lelaki yang
baik untuk wanita yang baik,kenapa kamu milih laki laki biasa, aku fikir kamu
itu pantas mendapatkan yang lebih baik,hati hati Sha laki laki zaman sekarang
kebanyakan modus yang di gedein”
“ Iya aku tahu,bentuk usahanya yang besar menurutku itu
menggambarkan bahwa dia orang baik. Banyak orang yang ngerti
Agama,pendidikannya tinggi tapi nyatanya?” katanya agak meninggi seolah
menegaskan.
“Tapi Sha….”
“Aku mau coba Ta’aruf tiga Bulan Iin,aku udah Istikhoroh
jawabanya,Iya.” Jelasnya sedikit tenang
“Ahhhh Myshaaaaa…… aku sepakat”
Sepeda yang masing masing kita kayuh kita geletakkan bersamaan,aku
emmeluk Mysha Hangat,aku rasa aku akan ditinggal lajang sama teman jones ku
ini.
***
Tok Tok tok
Aku bergegas pergi keruang tamu untuk membukakan pintu,aku buka
kunci perlahan,aku tarik gagang pintu,setelah pintu terbuka lebar aku hanya melongo melihat segerombolan orang kira
kira seRT ah terlalu lebay,maksudnya sekitar dua tiga mobil Kijang lah sudah
berdiri mematung melihatku yang melongo tak karuan.
“Astgahfirullahaladzim.”kataku dalam hati. Aku langsung merapatkan
mulutku lalu sebuah senyuman tersimpul dimulutku.
Belum sempat aku bertanya ada maksud apa,di balik Ibu Bapak yang
tepat ada di depanku ada sosok laki laki memakai kopiyah hadir,wajah yang tidak
asing untukku,melihatnya pun hampir tiap hari ah dia laki laki pengganggu
itu,laki laki konyol itu. Gibran.
“Orlin,aku ada perlu dengan Ibu sama Ayahmu.”
Aku tak menjawab,aku mendadak gelagapan,mulutku seperti dikunci susah
untuk mengeluarkan kata kata,aku hanya diam gagap. Tapi perlahan mencoba mulai
mengeluarkan kata per kata.
“Eu…eu….euh ada apa ya Ran?kok….?”
“Waduh… ada rombongan toh….ada tamu… silahkan masuk nak Gibran,Ibu
Kaget lho ibu kira siapa”
Ibu tiba tiba muncul dibelakangku dan memotong pembicaraanku. Cukup
kaget untuk aku yang dari tadi gelagapan. Semua tamu masuk,rumah kecilku terisi
penuh,aku terus bertanya tanya ada apa sebenarnya. Dengan masih bingung Aku
pergi kebelakang menyiapkan jamuan.
***
“Anak saya Gibran,berniat untuk menjadikan Putri dari bapak, Aeysha
Orlin sebagai istrinya, Putra saya sudah lama mengenal De Orlin,sejak
mengenalnya dia banyak berubah,putra saya memang jauh sekali ilmu agamanya
dibandingkan dengan putri bapak,tapi Inshaallah dia akan berusaha menjadi Imam
yang baik,De Orlin sangat ia inginkan untuk jadi teman hidupnya”
Deg… belum sempat aku ke ruang tamu,aku mendengarkan itu semua,aku
mendadak mugen gak mau gerak aku mendengarkan pembicaraan itu di balik dinding
ruang tamu,jantungku seperti mau copot,satu sisi enggak pernah terbayangkan
sebelumnya orang sekonyol dia punya nyali seperti itu. Ah ini GILA.
“Benarkah? maaf sebelumnya ada beberapa pertanyaan yang perlu De
Gibran jawab,apa de Gibran siap menjawabnya?”
“InshaAllah saya SIAP!” -Bersambung-
Aku yang dia sebut alarm shalatnya,sebelumnya tak pernah mendengar
sepatah kata pun kata cinta darinya… Usai dakwah pengingat shalat yang saya
kirimkan.dia hanya membalasnya dengan mengirimiku lirik lagu dari JESSI J,seperti
ini…
I stuck in the dark,but you are my FLASHLIGHT
Setelah itu,besoknya dia bertamu. Dan akhirnya akan seperti apa,akupun
tak akan menduga duga.
Selasa, 14 Juni 2016
BAYI TABUNG - HUKUM ISLAM
BAB I
PEMDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Islam mengajarkan kita untuk tidak
boleh berputus asa dan menganjurkan untuk senantiasa berikhtiar (usaha) dalam
menggapai karunia Allah SWT. Demikian pula dengan keinginan memiliki keturunan
setelah adanya pernikahan yang sah. Betapa bahagianya kita jika setelah menikah
mendapatkan karunia yang sangat indah yaitu seorang bayi. Bagaimana dengan
seseorang yang ternyata setelah menikah bertahun-tahun belum memiliki
keturunan? Banyak sekali pasangan suami istri khususnya (muslim) memilih bayi
tabung untuk mendapatkan keturunan.
Bayi tabung atau lebih dikenal
dengan istilah inseminasi buatan bukanlah wacana baru yang kita lihat pada
tataran empirik saat ini. Namun permasalahan ini masih aktual saja untuk
dibicarakan maupun didiskusikan.
Terutama bagi kalangan
muslim,program Bayi Tabung menjadi Problematika Islam yang cukup di
permasalahkan. Pada makalah ini saya akan membahas bagaimana problematika Hukum
Islam tentang “Bayi Tabung”.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan Bayi tabung itu ?
2.
Bagaimana
sudut pandang Medis terhadap Bayi Tabung?
3.
Bagaimana
sudut pandang Hukum Perdata Di Indonesia?
4.
Bagaimana
sudut pandang Agama dan Hukumnya terhadap Bayi Tabung?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
apa itu Bayi Tabung
2.
Mengetahui
dan memahami Bagaimana sudut pandang Medis terhadap Bayi Tabung
3.
Mengetahui
dan memahami Bagaimana sudut pandang Hukum Perdata Di Indonesia
4.
Mengetahui
dan Memahami Bagaimana sudut pandang Agama dan Hukumnya terhadap Bayi Tabung.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Bayi Tabung
Bayi tabung atau dalam bahasa
kedokteran disebut In Vitro Fertilization (IVF) adalah suatu upaya memperoleh kehamilan dengan jalan mempertemukan sel sperma dan sel telur dalam suatu
wadah khusus. Pada kondisi normal, pertemuan ini berlangsung di dalam
saluran tuba. Dalam proses bayi tabung proses ini berlangsung di
laboratorium dan dilaksanakan oleh tenaga medis sampai menghasilkan suatu
embrio dan di iplementasikkan ke dalam rahim wanita yang mengikuti program bayi
tabung tersebut. Embrio ini juga dapat disimpan dalam bentuk beku
(cryopreserved) dan dapat digunakan kelak jika dibutuhkan. Bayi tabung
merupakan pilihan untuk memperoleh keturunan bagi ibu-ibu yang memiliki
gangguan pada saluran tubanya. Pada kondisi normal, sel telur yang telah
matang akan dilepaskan oleh indung telur (ovarium) menuju saluran tuba (tuba
fallopi) untuk selanjutnya menunggu sel sperma yang akan membuahi sel telur
tersebut tersebut. Dalam bayi tabung proses ini terjadi dalam tabung dan
setelah terjadi pembuahan (embrio) maka segera di iplementasikan ke rahim
wanita tersebut dan akan terjadi kehamilan seperti kehamilan normal.
Dari segi
tehnik, karena prosedur konsepsi buatan ini sangat menegangkan, tingkat
keberhasilannya belum begitu tinggi, dan biayanya sangat mahal, maka pasangan
suami istri (pasutri) yang diterima untuk program ini harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut :
1. Telah dilakukan
pengelolaan infertilitas selengkapnya.
2. Terdapat indikasi yang
sangat jelas.
3. Memahami seluk beluk
prosedur konsepsi buatan secara umum
4. Mampu membiayai
prosedur bayi tabung ini
B.
Pandangan Medis Terhadap Bayi Tabung
Di Indonesia,
hukum dan perundangan mengenai teknik reproduksi buatan diatur dalam:
1. UU Kesehatan no. 36 tahun 2009, pasal 127
menyebutkan bahwa upaya kehamilan di luar cara alamiah hanya dapat dilakukan
oleh pasangan suami istri yang sah dengan ketentuan:
a.) Hasil pembuahan sperma dan ovum dari suami
istri yang bersangkutan ditanamkan dalam rahim istri dari mana ovum berasal;
b.) dilakukan oleh tenaga kesehatan yang
mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu;
c.) pada fasilitas pelayanan kesehatan
tertentu.
2. Keputusan Menteri Kesehatan No.
72/Menkes/Per/II/1999 tentang Penyelenggaraan Teknologi Reproduksi Buatan, yang
berisikan: ketentuan umum, perizinan, pembinaan, dan pengawasan, Ketentuan
Peralihan dan Ketentuan Penutup.
Adapun
bunyinya adalah sebagai berikut :
BAB
I
KETENTUAN
UMUM
Ø Pasal 1
Dalam
Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan :
1. Teknologi reproduksi buatan adalah
upaya pembuahan sel telur dengan sperma di luar cara alami, tidak termasuk
kloning;
2. Persetujuan tindakan medik (Informed
Consent) adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarganya atas
dasar penjelasan mengenai tindakan medik yang akan dilakukan terhadap pasien;
3. Rekam medis adalah berkas yang
berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan,
pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan
kesehatan.
4. Direktur Jenderal adalah Direktur
Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan.
BAB
II
PERIZINAN
Ø Pasal 2
Rumah
Sakit dapat memberikan pelayanan teknologi reproduksi buatan setelah mendapat
izin dari Direktur Jenderal.
Ø Pasal 3
1. Pelenggaran terhadap ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini dapat dikenakan tindakan
administratif.
2. Tindakan administratif sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dapat berupa peringatan samapai dengan pencabutan izin
penyelenggaraan pelayanan teknologi reproduksi buatan.
BAB
IV
KETENTUAN
PERALIHAN
Ø Pasal 11
Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Cipto
Mangunkusumo, Rumah Sakit Anak dan Bersalin Harapan Kita dan Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. Soetomo yang telah memberikan pelayanan teknologi reproduksi buatan,
berdasarkan peraturan ini dinyatakan diberi izin penyelenggaraan pelayanan,
penelitian dan pengembangan dengan ketentuan selambat-lambatnya 2 (dua) tahun
sejak ditetapkan peraturan ini harus menyesuaikan diri dengan ketentuan
peraturan ini.
BAB
V
KETENTUAN
PENUTUP
Ø Pasal 12
Dengan
ditetapkannya Peraturan Menteri ini, maka Instruksi Kesehatan Nomor
3794/Menkes/VII/1990 tentang Program Pelayanan Bayi Tabung dinyatakan tidak
berlaku lagi.
Ø Pasal 13
Peraturan
ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Agar
setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri
ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya
Keputusan MenKes RI tersebut dibuat Pedoman Pelayanan Bayi Tabung di Rumah
Sakit, oleh Direktorat Rumah Sakit Khusus dan Swasta, DepKes RI, yang
menyatakan bahwa:
1. Pelayanan teknik reprodukasi buatan hanya
dapat dilakukan dengan sel sperma dan sel telur pasangan suami-istri yang
bersangkutan.
2. Pelayanan reproduksi buatan merupakan
bagian dari pelayanan infertilitas, sehingga sehinggan kerangka pelayannya
merupakan bagian dari pengelolaan pelayanan infertilitas secara keseluruhan.
3. Embrio yang dipindahkan ke rahim istri
dalam satu waktu tidak lebih dari 3, boleh dipindahkan 4 embrio dalam keadaan:
a) Rumah sakit memiliki 3 tingkat perawatan
intensif bayi baru lahir.
b) Pasangan suami istri sebelumnya sudah
mengalami sekurang-kurangnya dua kali prosedur teknologi reproduksi yang gagal.
c) Istri berumur lebih dari 35 tahun.
4. Dilarang melakukan surogasi dalam bentuk
apapun.
5. Dilarang melakukan jual beli spermatozoa,
ovum atau embrio.
6. Dilarang menghasilkan embrio manusia
semata-mata untuk penelitian. Penelitian atau sejenisnya terhadap embrio
manusia hanya dapat dilakukan apabila tujuannya telah dirumuskan dengan sangat
jelas
7. Dilarang melakukan penelitian dengan atau
pada embrio manusia dengan usia lebih dari 14 hari setelah fertilisasi.
8. Sel telur yang telah dibuahi oleh
spermatozoa manusia tidak boleh dibiakkan in vitro lebih dari 14 hari (tidak
termasuk waktu impan beku).
9. Dilarang melakukan penelitian atau
eksperimen terhadap atau menggunakan sel ovum, spermatozoa atau embrio tanpa
seijin dari siapa sel ovum atau spermatozoa itu berasal.
10. Dilarang melakukan fertilisasi trans-spesies,
kecuali fertilisasi tran-spesies tersebut diakui sebagai cara untuk mengatasi
atau mendiagnosis infertilitas pada manusia. Setiap hybrid yang terjadi akibat
fretilisasi trans-spesies harus diakhiri pertumbuhannya pada tahap 2 sel.
Etika
Teknologi Reproduksi Buatan belum tercantum secara eksplisit dalam Buku Kode
Etik Kedokteran Indonesia. Tetapi dalam
addendum 1, dalam buku tersebut di atas terdapat penjelasan khusus dari
beberapa pasal revisi Kodeki Hasil Mukernas Etik Kedokteran III, April 2002.
Pada Kloning dijelaskan bahwa pada hakekatnya menolak kloning pada manusia,
karena menurunkan harkat, derajat dan serta martabat manusia sampai setingkat
bakteri, menghimbau ilmuwan khususnya kedokteran, untuk tidak mempromosikan
kloning pada manusia, dan mendorong agar ilmuwan tetap menggunakan teknologi
kloning pada :
1. sel atau jaringan dalam upaya
meningkatkan derajat kesehatan misalnya untuk pembuatan zat antigen monoklonal.
2. sel atau jaringan hewan untuk penelitian
klonasi organ, ini untuk melihat kemungkinan klonasi organ pada diri sendiri.
C.
Hukum Perdata Indonesia Tentang bayi Tabung
Jika benihnya
berasal dari Suami Istri
• Jika benihnya berasal dari Suami
Istri, dilakukan proses fertilisasi-in-vitro transfer embrio dan
diimplantasikan ke dalam rahim Istri maka anak tersebut baik secara biologis
ataupun yuridis mempunyai status sebagai anak sah (keturunan genetik) dari
pasangan tersebut. Akibatnya memiliki hubungan mewaris dan hubungan keperdataan
lainnya.
• Jika ketika embrio diimplantasikan
kedalam rahim ibunya di saat ibunya telah bercerai dari suaminya maka jika anak
itu lahir sebelum 300 hari perceraian mempunyai status sebagai anak sah dari
pasangan tersebut. Namun jika dilahirkan setelah masa 300 hari, maka anak itu
bukan anak sah bekas suami ibunya dan tidak memiliki hubungan keperdataan
apapun dengan bekas suami ibunya. Dasar hukum ps. 255 KUHPer.
• Jika embrio diimplantasikan kedalam
rahim wanita lain yang bersuami, maka secara yuridis status anak itu adalah
anak sah dari pasangan penghamil, bukan pasangan yang mempunyai benih. Dasar
hukum ps. 42 UU No. 1/1974 dan ps. 250 KUHPer. Dalam hal ini Suami dari Istri
penghamil dapat menyangkal anak tersebut sebagai anak sah-nya melalui tes
golongan darah atau dengan jalan tes DNA. (Biasanya dilakukan perjanjian antara
kedua pasangan tersebut dan perjanjian semacam itu dinilai sah secara perdata
barat, sesuai dengan ps. 1320 dan 1338 KUHPer.)
Jika
salah satu benihnya berasal dari donor
• Jika Suami mandul dan Istrinya
subur, maka dapat dilakukan fertilisasi in vitro transfer embrio dengan
persetujuan pasangan tersebut. Sel telur Istri akan dibuahi dengan Sperma dari
donor di dalam tabung petri dan setelah terjadi pembuahan diimplantasikan ke
dalam rahim Istri. Anak yang dilahirkan memiliki status anak sah dan memiliki
hubungan mewaris dan hubungan keperdataan lainnya sepanjang si Suami tidak
menyangkalnya dengan melakukan tes golongan darah atau tes DNA. Dasar hukum ps.
250 KUHPer.
• Jika embrio diimplantasikan kedalam rahim
wanita lain yang bersuami maka anak yang dilahirkan merupakan anak sah dari
pasangan penghamil tersebut. Dasar hukum ps. 42 UU No. 1/1974 dan ps. 250
KUHPer.
Jika
semua benihnya dari donor
• Jika sel sperma maupun sel telurnya
berasal dari orang yang tidak terikat pada perkawinan, tapi embrio
diimplantasikan ke dalam rahim seorang wanita yang terikat dalam perkawinan
maka anak yang lahir mempunyai status anak sah dari pasangan Suami Istri
tersebut karena dilahirkan oleh seorang perempuan yang terikat dalam perkawinan
yang sah.
• Jika diimplantasikan kedalam rahim
seorang gadis maka anak tersebut memiliki status sebagai anak luar kawin karena
gadis tersebut tidak terikat perkawinan secara sah dan pada hakekatnya anak
tersebut bukan pula anaknya secara biologis kecuali sel telur berasal darinya.
Jika sel telur berasal darinya maka anak tersebut sah secara yuridis dan
biologis sebagai anaknya.
Dari tinjauan
yuridis menurut hukum perdata barat di Indonesia terhadap kemungkinan yang
terjadi dalam program fertilisasi in vitro transfer embrio ditemukan beberapa
kaidah hukum yang sudah tidak relevan dan tidak dapat meng-cover kebutuhan yang
ada serta sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada khususnya
mengenai status sahnya anak yang lahir dan pemusnahan kelebihan embrio yang
diimplantasikan ke dalam rahim ibunya. Secara khusus, permasalahan mengenai
inseminasi buatan dengan bahan inseminasi berasal dari orang yang sudah meninggal
dunia, hingga saat ini belum ada penyelesaiannya di Indonesia. Perlu segera
dibentuk peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur penerapan
teknologi fertilisasi in vitro transfer embrio ini pada manusia mengenai
hal-hal apakah yang dapat dibenarkan dan hal-hal apakah yang dilarang.
D.
Pandangan Hukum Islam Terhadap Bayi Tabung
Persoalan bayi
tabung pada manusia merupakan persoalan baru muncul dizaman modern, sehingga
terjadi masalah fiqh kontemporer yang pembahasannya tidak dijumpai dalam
buku-buku fiqh klasik. Karena itu pembahasan bayi tabung pada manusia
dikalangan para ahli fiqh kontemporer lebih banyak mengacu kepada pertimbangan
kemaslahatan umat manusia, khususnya kemaslahatan suami istri.
Disamping harus
dikaji secara multidisipliner karena persoalan ini hanya bisa dipahami secara
komprehensif jika dikaji berdasarkan ilmu kedokteran, biologi-khususnya
genetika dan embriologi serta sosiologi.
Aspek hukum
penggunaan bayi tabung didasarkan kepada sumber sperma dan ovum, serta rahim. Dalam
hal ini hukum bayi tabung ada tiga macam, yaitu:
a. Bayi tabung yang dilakukan dengan sel
sperma dan ovum suami istri sendiri serta tidak ditrannsfer kedalam rahim
wanita lain walau istrinnya sendiri selain pemilik ovum (bagi suami istri yang berpoligami)
baik dengan tehnik FIV maupun GIFT, hukumnya adalah mubah, asalkan kondisi
suami istri itu benar-benar membutuhkan bayi tabung (inseminasi buatan) untuk
memperoleh anak, lantaran dengan cara pembuahan alami, suami istri itu sulit
memperoleh anak. Padahal anak merupakan suatu kebutuhan dan dambaan setiap
keluarga. Disamping itu, salah satu tujuan dari perkawinan adalah untuk
memperoleh anak dan keturunan yang sah serta bersih nasabnya. Jadi, bayi tabung
merupakan suatu hajat (kebutuhan yang sangat penting) bagi suami istri yang
gagal memperoleh anak secara alami. Dalam hal ini kaidah fiqih menentukan bahwa
“Hajat (kebutuhan yang sangat penting itu) diperlakukan seperti dalam
keadaan terpaksa (emergency) padahal keadaan darurat/terpaksa membolehkan
melakukan hal-hal yang terlarang.”
b. Bayi tabung yang dilakukan dengan
menggunakan sperma dan atau ovum dari donor, haram hukumnya karena hukumnya
sama dengan zina, sehingga anak yang dilahirkan melalui proses bayi tabung
tersebut tidak sah dan nasabnya hanya dihubungkan dengan ibu (yang
melahirkan)-Nya. Termasuk juga haram system bayi tabung yang menggunakan sperma
mantan suami yang telah meninggal dunia, sebab antara keduanya tidak terikat
perkawinan lagi sejak suami meninggal dunia.
c. Haram hukumnya bayi tabung yang
diperoleh dari sperma dan ovum dari suami istri yang terikat perkawinan yang
sah tetapi embrio yang terjadi dalam proses bayi tabung ditransfer kedalam
rahim wanita lain atau bukan ibu genetic (bukan istri atau istri lain bagi
suami yang berpoligami), haram hukumnya. Jelasnya, bahwa bayi tabung yang
menggunakan rahim rental, adalah haram hukumnya. Ini berarti bahwa kondisi
darurat tidak mentolerir perbuatan zina atau bernuansa zina. Zina tetap haram
walaupun darurat sekalipun.
Dalam kaitan
ini yusuf qardawi mengemukakan bahwa keharaman bayi tabung dengan menggunakan
sperma yang berasal dari laki-laki lain, baik diketahui maupun tidak, atau sel
telur yang berasal dari wanita lain. Karena akan menimbulkan problem tentang
siapa sebenarnya ibu dari bayi tersebut, apakah si pemilik sel telur itu yang
membawa karakteristik keturunan, apakah wanita yang menderita dan menanggung
rasa sakit karena hamil dan melahirkannya? Begitu pula jika wanita yang
mengandungnya adalah istri lain dari suaminya sendiri, haram karena dengan cara
ini tidak diketahui siapa sebenarnya dari kedua istri itu yang menjadi ibu dari
bayi yang akan dilahirkan nanti. Juga kepada siapa nasab (keturunan) sang bayi
disandarkan, apakah kepada pemilik sel telur atau sipemilk rahim?
Dalam kasus ini
para ahli fiqih mempunyai pendapat yang berbeda-beda. Pendapat pertama (yang
dipilih Yusuf Qardawi), bahwa ibu bayi itu adalah sipemilik sel telur.
Sedangkan pendapat kedua, bahwa “ibunya adalah wanita yang mengandung dan melahirkannya”. Pendapat ini sejalan dengan zahir
QS.al-mujadilah:2 yang artinya “ibu-ibu
mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka…………..”
Sedangkan
pedapat pertama diatas selaras dengan genetika, bahwa anak akan mewarisi
karakter (sifat-sifat) dari wanita pemilik sel telur dan laki-laki pemilik sel
sperma. Karena dalam sel telur dan sperma itu terdapat kromosom dan didalam
kromosom itulah terdapat gen. Gen inilah yang memberikan sifat menurun
(hereditas) kepada anak.
Menurut
Muhammad Syuhudi Ismail, sewa rahim sebagai salah satu bentuk rekayasa genetika
adalah haram hukumnya. Alasannya, pada zaman jahiliah telah dikenal 4 jenis
perkawinan dan hanya satu yang sesuai dengan perkawinan menurut islam. Jenis
perkawinan lain adalah bibit unggul, poliandri sampai 9 orang suami, dan
perkawinan massal (sejumlah laki-laki mengawini sejumlah wanita). Perkawinan
bibit unggul memiliki persamaan dengan perkawinan unggul yang terjadi pada zaman modern ini melalui
jasa bank sperma. Perbedaannya perkawinan bibit unggul pada zaman jahiliah
berjalan secara alamiah sedangkan sekarang ini berjalan secara ilmiah.
Disamping itu,
praktek sewa rahim bertentangan dengan tujuan perkawinan. Karena salah satu
tujuan perkawinan adalah untuk mendapatkan keturunan dengan jalan halal dan
terhindar dari perbuatan yang dilarang agama, sedangkan dalam sewa rahim akan
melahirkan banyak masalah bagi anak yang lahir, pemilik bibit, pemilik rahim
dan sebagainya.
Menurut Umar
Shihab, keharaman sewa rahim disebabkan oleh (1) akan menambah masalah lain
yang akan muncul, seperti defenisi anak berbeda dengan anak yang lahir dari
bibit dan rahim yang sama; dan siapakah ibu yang sebenarnya, apakah ibu
genetiknya atau ibu yang mengandungnya; (2) dapat diqiaskan dengan jual beli
yang diharamkan, jual beli yang mengandung najis (darah).
Sewa rahim
dapat disamakan dengan jual beli dari segi syarat dan rukunnya. Salah satu
syaratnya barangnya harus halal. Barang najis dilarang diperjual belikan dan
salah satu barang najis yang diperjual belikan adalah darah. Memang sperma dan
ovum tidak termasuk najis, namun antara keduanya kelak berubah menjadi segumpal
darah yang melekat pada dinding rahim yang kelak menjadi najis. Dalam hal ini
juga terdapat hubungan timbal balik sebab pemilik rahim (ibu penghamil) dibayar
sesuai dengan perjanjian dengan pemilik ovum (ibu genetik), yang berarti hukum
keduanya adalah sama. Selain itu, praktek sewa menyewa rahim tidak dapat
digolongkan dalam keadaan darurat, melainkan termasuk kebutuhan (hajat).
Maksudnya, sewa rahim tidak dapat dibenarkan. Jika seorang ingin punya anak
maka harus berusaha sedemikian rupa dengan cara yang dibenarkan agama.
Tidak punya
anak memang identik dengan terputusnya nasab, namun jika nasab tersambung
dengan cara yang mengarah kepada zina justru mengancam eksistensi nasab itu
sendiri.
Alasan-alasan
haramnya bayi tabung dengan menggunakan sperma dan atau ovum dari donor atau
ditransfer kedalam rahim wanita lain, adalah:
1. Firman Allah dalam QS.Al-Isra:70 mengatakan
bahwa; yang artinya ”Sesungguhnya kami telah memuliakan manusia”
Dalam hal ini
bayi tabung dengan menggunakan sperma dan atau ovum dari donor itu pada
hakekatnya merendahkan harkat manusia sejajar dengan hewan yang diinseminasi,
padahal tuhan sendiri berkenan memuliakan manusia.
2. Hadits nabi Muhammad SAW :
Hadist ini tidak saja
mengandung arti penyiraman sperma kedalam vagina seorang wanita melalui
hubungan seksual, melainkan juga mengandung pengertian memasukkan sperma donor
melalui proses bayi tabung, yaitu percampuran sperma dan ovum diluar rahim,
yang tidak diikat perkawinan yang sah. Padahal hubungan biologis antara suami
istri, disamping untuk menikmati karunia Allah dalam menyalurkan nafsu seksual,
terutama dimaksudkan untuk mendapatkan keturunan yang halal dan diridhoi Allah.
Karena itu sperma seorang suami hanya boleh ditumpahkan pada tempat yang
dihalalkan oleh Allah, yaitu istri sendiri. Dengan demikian bayi tabung dengan
cara mencampurkan sperma dan ovum donor dari orang lain identik dengan
prositusi terselubung yang dilarang oleh syariat islam. yang berbunyi ;
“Tidak halal bagi seseorang yang
beriman kepada Allah dan hari akhir menyiramkan air (sperma)-Nya kedalam
tanaman (vagina istri) orang lain”.(HR Abu Daud dari Ruwaifa’ bin Sabit).
3. Kaidah Fiqih
Dalam hal ini masalah
bayi tabung dengan menggunakan donor adalah membantu pasangan suami istri dalam
mendapatkan anak, yang yang secara alamiah kesulitan memperoleh anak karena
adanya hambatan alami menghalangi bertemunya sel sperma dengan sel telur
(misalnya saluran telurnya terlalu sempit atau ejakulasi (pancaran sperma)-Nya
terlalu lemah.
Namun demikian, mafsadsah (bahaya)
bayi tabung dengan donor jauh lebih besar dari manfaatnya antara lain:
a) Percampuran nasab, padahal islam sangat
memelihara kesucian, kehormatan dan kemurnian nasab, karena ada kaitannya
dengan kemahraman (siapa yang halal dan siapa yang haram dikawini) serta
kewarisan ;
b) Bertentangan dengan sunatullah atau
hokum alam;
c) Statusnya sama dengan zina, karena
percampuran sperma dan ovum tanpa perkawinan yang sah;
d) Anak yang dilahirkan bisa menjadi sumber
konflik dalam rumah tangga, terutama bayi tabung dengan bantuan donor akan
berbeda sifat-sifat fisik, dan karakter/mental dengan ibu/ bapaknya;
e) Anak yang dilahirkan melalui bayi tabung
yang percampuran nasabnya terselubung dan dirahasiakan donornya, lebih jelek
daripada anak adopsi yang umumnya diketahui asal atau nasabnya;
f) Bayi tabung dengan menggunakan rahim
rental (sewaan) akan lahir tanpa proses kasih sayang yang alami (tidak terjalin
hubungan keibuan antara anak dan ibunya secara alami). Sehingga akan
menimbulkan masalah dikemudian hari. Ini berdasarkan kaidah fiqih yang artinya
“menolak kerusakan harus didahulukan dari pada menarik kemaslahatan”
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bayi tabung
atau dalam bahasa kedokteran disebut In Vitro Fertilization (IVF) adalah suatu
upaya memperoleh kehamilan dengan jalan mempertemukan sel sperma dan sel telur dalam suatu
wadah khusus. Sehingga akan terjadi proses pembuahan yang selanjutnya
dimasukkan kedalam Rahim wanita supaya terjadi kehamilan.
Melihat dan
menanggapi dari berbagai pandangan terutama pandangan Islam terhadap Program
Bayi Tabung saya menyimpulkan bahwa Bayi Tabung itu di haramkan jika proses
pembuahan itu dihasilkan bukan dari pasangan suami istri itu sendiri. Dan
diperbolehkan jika sudah berbagai usaha sudah dilakukan tapi tetap saja belum
mendapat keturunan maka program bayi tabung juga bisa disebut sebagai jalan
ikhtiar dengan syarat harus oleh sepasang suami istri itu sendiri. Jika tidak
maka tetap hukumnya Haram. Selain itu jika bukan hasil dari Pasangan suami
istri itu sendiri maka tidak berhak mendapatkan warisan, dan bisa disebut
zinnah,karena gamet yang dihasilkan dari laki laki yang bukan muhrimnya.
Langganan:
Postingan (Atom)




