Jumat, 16 September 2016


Hujan dan masih tentang KAMU



“Oh Flo,kau tak tahu,terkadang,yang tak kita miliki bukanlah keberanian untuk melanjutkan hidup,melainkan kekhawatiran melepas kenangan.”
Adonis.Hlm21-Ambhyta
Kali kesekian disaat saat yang sama,ketika hujan aku selalu menutup novelku ketika menemukan kata yang membuatku berfikir tepatnya kata “Kenangan” yang kali ini ku temukan,sore di hujan deras hari jumat pada novelnya mbak Ambhyta Dhyaningrum.manis.
Aku terus mengerutkan keningku,kadang memang iya kita tak akan pernah bisa melepas kenangan,entah yang sudah diciptakan atau yang sedang kita ciptakan.
Kamu,dan rindu yang membasah bersama derasnya hujan menemani kegelisahanku,aku takut kalau suatu saat kali ke tiga aku harus mengalami lagi melepas kenangan tepatnya kali pertama pada kenangan yang sedang atau telah kita ciptakan. Ya,dua kali mengalami pahitnya melepas kenangan membuat hati dan pikiran tersiksa,ini berlebihan. Tapi begitulah.
Maka kali ini,denganmu,bang aku tak ingin megalami melepas kenangan kali ketiga. Aku ulangi,tak ingin.
Jika aku bisa menawar pada takdir,aku berharap seperti itu,denganmu yang ku ingin menciptakan kenangan kenangan yang akan kita bagi pada buah cinta kita,dan kali ini aku terlalu dewasa. Aku tak perduli.
Tapi tetap,Cinta yang kata banyak orang tak bisa kita rasionalkan membunuh diri kita sendiri,jika kita tak tepat memakainya.
Tentangmu,maaf sebenarnya aku belum punya alasan cukup bagaimana kamu bisa kucintai. Aku bilang padamu “Bukan alasan yang mendatangkan cinta,namun cinta yang menciptakan suatu alasan”
Pun,kenangan yang telah atau sedang kita ciptakan tumbuh bersama cinta yang masih belum bisa kujelaskan.
Hujan sudah mulai reda,namun rindu masih berderas,dan kamu dengan menyebalkan,siluet wajahmu masih menetap di imajinasiku.



Minggu, 21 Agustus 2016

Apakah ini cerita terakhir "Kita" ?


Iya ,aku tak tau benar maksud dari makna “jangan tunggu” yang Mas Hafwan katakan, aku tak ingin berbesar hati, tak ingin menduga duga terlebih lagi mengharapkan,sekalipun itu suatu yang baik, tetap saja berharap pada selain Sang Maha Pemilik Harapan itu bukanlah keinginanku.
“Jangan tunggu” “jangan tunggu”, aku terus mengulang ngulang dua kata itu di penggalan terakhir cerita kita yang kubuat 12 mei lalu. Awalnya aku tak ingin mneruskan cerita kita,ah maksudnya ceritaku sendiri,aku selalu salah mengira bahwa cerita yang awalnya aku buat di tahun 2014 lalu dan kemudian yang berlanjut lewat do’a do’a yang setiap hari terpanjat dan beberapa cerita aku tuliskan. Dan setelah cerita kedua aku tuliskan mei lalu kabarmu tiba tiba menghilang,aku berfikir aku ingin menghentikannya,tapi entah kenapa setelah siang tadi,aku ingin bercerita lagi.
Iya,siang tadi. Setelah beberapa bulan kabarmu menghilang,do’a yang menggantung,dan ada pemeran baru datang di cerita kita,dan aku sudah mulai merasa ingin menghentikan cerita kita lalu memulai cerita dengan pemeran baru itu,tiba tiba beberapa hari kamu tulis di status akun BBM mu.
Aku Disini” singkatmu. Aku malam itu ingin sekali berkomentar,memulai Chating atau sekedar menegurmu,tapi aku sudah mulai merasa bahwa kamu menjaga “Jarak”,aku tahu itu sejak kabarmu menghilang,sapaanmu yang tak lagi hadir di media social,dan hafalanmu yang terus bertambah, tapi kamu tidak menghindar kontakku nyatanya belum kamu Delcon di akun bbmmu. Aku masih berhusnudzon,mungkin diam diam kamu masih menjaga silaturahim kita.
“Kita” kata yang sangat ingin aku ucapkan suatu hari nanti ketika ijab telah di qabul ketika aku halal untuk mencium tanganmu dan kamu mengecup keningku,ketika itu kata “Kita” bukan lagi sebuah mimpi tapi hal biasa yang akan terus menghiasi telingaku ketika kau ucap merdu setiap saat. Namun nyatanya ini masih sebuah mimpi.  
Cerita kali ini aku buat dengan berbeda,dengan gaya bahasa yang berbeda dan tentunya alur yang berbeda,sebenarnya bukan karna perasaanku yang sudah berbeda tapi mungkin saja. Karena sejak aku tahu,semakin bertambah hafalanmu aku merasa semakin jauh jarak yang dulu aku rasa hanya sebuah dinding dari dua tempat yang berbeda sekarang jarak juga merupakan atap atau teras yang memisahkan  lantai satu dengan lantai tujuh,kamu di lantai tujuh dan aku masih di lantai satu,ah tidak mungkin kamu sudah lantai kesekianpuluh dengan keshalihanmu sebagai penghafal quran sedang  aku masih saja seorang muslimah dhoifah yang tak mampu mencoba memantaskan diri dengan baik,mungkin jika suatu saat kamu sudah hafal 30 juz,aku masih di juz 30,aku malu.
Ditambah kabarmu yang menghilang,menenggelamkan jarak yang tadinya menggantung,menjaga hati mengistiqomahkan diri sebagai jomblowan luar biasa. Bahkan saking shalehnya,menegurpun kamu tak berani,aku tahu itu. Dan berusaha yakin dengan dugaanku.
Siang tadi setelah satu hari sebelumnya,undangan pernikahan kakamu datang kerumahku yang ketika itu aku begitu terkejut karna yang aku baca bukan nama calon pengantin,melainkan nama Ayah Ibumu,mimpi buruk suatu hari yang lalu tentang kamu yang menikah dengan orang yang kukenal sekelebat melewat difikiranku,aku tak ingin membuka halaman dimana nama calon pengantin ditulis,karena saat itu aku takut namamu “Hafwan Kafil Halim” terpampang dengan calon pengantin perempuan.jika itu terjadi aku akan mengalami galau berbulan bulan menangis sepanjang malam dannnn, Ah ini terlalu dramatisir.
Dan sampai akhirnya aku buka halaman itu,aku tersenyum lega yang kubaca nama kaka perempuan yang tertulis “Ah Barakallah teh” bisikku dalam hati. Kamu masih jomblo,aku sedikit bahagia,terlebih ketika aku tahu malamnya kamu menulis status yang artinya kamu sedang berada di kota kita,aku sangat ingin ikut ibu ke kondangan,niatku memang sedikit lain karna selain mendoakan pengantin dan silaturrahmi niat utamaku tak lain ingin bertemu dengan mu.
Siang tadi sebelum berangkat tepatnya pukul 11.00 aku berusaha berdandan dengan baik tapi masih dalam batas sederhana,aku pakai gaun hijau muda favoriteku lalu aku pakai khimar motif bunga bunga dengan warna peach ada warna hijau dibagian motif daunnya,menyeimbangkan. Entah mungkin aku sedang kasmaran kali ketiga pada pertemuan ketiga kita,aku memakai khimar motif bunga sebagai simbol. Aku memakai sedikit polesan lipstick dibibirku,aku malu sendiri melihat tingkah polahku yang aneh,tapi masih wajar.
Aku berangkat dengan perasaan hati yang tak bisa ku gambarkan,detik detik ke tempat mu,seperti biasa jantungku berdetak lebih cepat seperti sebelum sebelumnya kita bertemu selalu seperti itu,aku tarik nafas dan….
Kamu. Iya kamu memakai batik biru tosca menggendong keponakanmu yang cantik,aku melihatmu. Tepat, aku melihatmu beberapa senti dari pandanganku “Kamu ganteng Mas” desahku dalam hati,lalu menundukkan pandanganku. Dalam bayanganku kamu pun sama melihatku dengan gaun dan khimar yang cantik kemudian kamu tersenyum dan berbisik dalam hatimu “Kamu juga hari ini cantik Humairaaaa” ahh,imajinasiku kacau.
Setelah itu beberapa kali bayanganmu,bukan. Maksudnya ragamu bolak baik beberapa meter saja tepat didepan kursi makanku,kamu sesekali menolehkan wajahmu kearahku tapi ketika aku melihatmu kamu sudah menunduk atau menoleh kearah yang lainnya.
Pertemuan itu,aku ingin lebih lama disana,lebih sering melihat wajahmu,lebih dekat lagi memandangmu,atau bahkan kita bisa sampai duduk berdua berbicara,ah atau sekedar kamu menyapaku “Ukht….” Katamu dalam bayangku sambil tersenyum. Tapi nyatanya tidak,akhirnya setelah sekian menit makan dan silaturahmi memberikan selamat pada kakakmu,aku harus pulang bersama ibu. Saat aku pulang,aku sempat lewat percis hanya beberapa inci saja ditempatmu duduk,tapi sepatah katapun kamu tak menyapaku,aku kecewa.
Tiba tiba beberapa obrolan ibu ibu pengajian tamu undangan di resepsi pernikahan kakakmu terdengar di telingaku ketika hendak pulang.
“Neng Laila itu nikahnya sudah hafidz 30 juz,suaminyapun sama,mashaAllah yaaa yang ganteng yang cakep hafidz hafidzah Allah pertemukan dan kemudian disatukan pula oleh Nya,benar ya Wanita yang baik untuk laki laki yang Baik,itu memang Mutlak”
Aku terharu,mendengar itu,tapi ketika itu pula aku malu dan sangaaaat merasa tidak pantas,menantikan cinta dari kamu yang nantinya seorang Hafidz,aku rasa aku tidak pantas untukmu,kamu pantas dan berhak mendapat dan mencari calon istri yang pantas untukmu.
“Aku Mundur” kataku dalam hati ketika sampai dirumah,dan tanpa disadari air mata menetes tepat dipipi sebelah kanan yang kemudian membasahi sedikit khimar bagian pipi.
Aku berusaha menghapus tangisku,tarik nafas. Lalu aku membuka Novelnya bang Fahd –Jodoh- untuk sekedar menghilangkan galau aku baca ulang bagian Penantian. Di awal bab Bang Fahd menulis ini,kutipannya sering dan senang aku baca ulang
“Tentang Jodoh,aku tak punya kuasa untuk menyalahkan keyakinan dalam hatimu, aku bisa membuktikan bahwa aku mencintaimu,tapi aku tak punya bukti apapun bahwa akulah jodohmu…”
Sayangnya aku berbeda dengan Sena pemeran utama dalam novel itu,aku tidak mampu membuktikan bahwa aku mencintaimu,kata cinta yang belum mampu aku ucapkan aku harus simpan dalam dalam,lalu menguburnya dan membiarkannya menghilang dan mati.
Cinta ini tidak pantas untukmu,aku harus ikhlas melepasmu walaupun nyatanya aku belum pernah sekejap pun menggenggammu,kamu bukan milikku dan bukan untuk aku miliki. Aku harus ikhlas. Ikhlas.
Entahlah apa ini pertemuan terakhir kita,atau cerita terakhir kita. Maksudku cerita terakhirku tentang aku yang mengagumimu yang bermimpi suatu saat menjadi “kita”. Esok lusa mungkin berbeda,Allah yang tahu jalan cerita,tapi aku yang memerankannya,dan memilih peranku dan ceritaku. Mungkin dengan pemeran baru itu seseorang yang masih belum aku ceritakan,atau mungkin masih dengan kamu.
Tapi tetap,kaliketiga kita bertemu aku sudah ikhlas melepasmu.
Kau dan aku tak bisa bersama
Bagai syair lagu tak berirama
Selamat tinggal kenangan denganku
Senyumku melepaskan kau pergi ~
                Bersama sore hari yang mendung,segelas teh manis yang hambar dan rindu yang terobati, lagu dari Cakra Khan Mencari Cinta sejati seakan menutup cerita kita. Menghentikannya.





*ditulis minggu sore dengan perasaan yang kalut di sebuah ruangan yang tak ingin saya sebut kamar*
tolong read cerpen sebelumnya yang gaya bahasanya jauh beda ^^ 
http://senyumansijingga.blogspot.co.id/2014/08/bermula-dari-pesan-pertama-oleh.html
http://senyumansijingga.blogspot.co.id/2016/05/dari-pesan-pertama-ke-pertemuan-kedua.html

Sabtu, 13 Agustus 2016

kamu dan Hujan

Hujan,Ya hujan. Dari sabtu pagi sampai siang ini dan kuharap sampai malam,gerimis ini terus berlanjut,bukan berarti aku jomblowers yang senang melihat sepasang kekasih gagal Satnight gara gara hujan,jangan suudzon,tapi itu bisa jadi. Lebih tepatnya aku hanya ingin bermanja manja dengan selimut,Music Box,dan Novel romansa  dikamarku ditambah teh hangat jadi pemanis. Unchh
Hujan seperti ini aku ingat Quotes dari sahabatku,panggil saja dia Tiwi, yang entah dapat dari mana atau bahkan dia sendiri yang menciptakannya,kurang lebihnya seperti ini kata katanya,
“Hujan akan selalu menyenangkan,selama itu masih tentang kamu”  lirih Tiwi padaku suatu hari. aku sedikit geli mengingat kata kata itu,tapi……emmm cukup manis.tiba tiba saja ingatanku bersambung pada kamu,Pesan pertama,pertemuan kedua,dan emmm cerita selanjutnya.
Setelah pesan itu,pertemuan kedua itu dan kamu saat ini, entah bagaimana aku akan melanjutkan cerita itu,apakah akan menggantung,apakah akan aku akhiri ceritanya,atau kamu sendiri yang akan melanjutkannya dengan pemeran yang berbeda. Sedikit galau. Lalu aku sedikit membayangkanmu,lalu berdoa.
“Bertahanlah,sebentar lagi. Sampai kuikat dirimu.”
Penggalan Novel nya Bang Fahd- Jodoh di akhir bab Kau yang mengutuhkan Aku menambah suasana sore ini jadi Melow,dan aku tidak ingin beranjak dari bab ini lalu seakan akan  aku ingin menjawab “InshaAllah bang,aku akan bertahan”. Ah mimpi.
Terlalu banyak berimajinasi dengan novel, sampai sampai selalu ingin masuk jadi pemeran dinovel,ya maksudnya pemeran yang bahagia.
Aku berhenti di bab ini,tak ingin berlanjut pada bab “Pilihan” . judulnya bikin aku terhanyut kedalamnya,sekaligus jadi kaya selfremind gitu. Yaps. Hidup itu Pilihan bahkan tidak memilihpun merupakan suatu pilihan,aku mengerti dan kamupun ku harap begitu.
Tentang cerita itu,aku tak bisa membayangkannya seperti novel novel romansa yang kubaca yang berakhir bahagia,tak bisa kubuat alurnya sendiri. Tapi aku bisa memilih,memilih untuk menunggu agar melanjutkan cerita bersama,atau berhenti,lalu aku buat cerita baru dengan alurku sendiri. Entahlah.
Fyuhhhh. Segalau inikah hidup gadis yang di ambang penantian yang tak menentu.Hujan masih deras membawa rindu yang menggenang . Aku menutup novelnya Bang fahd. Lalu aku tarik selimutku dan kamu masih dalam ingatanku.


Minggu, 10 Juli 2016

Apa bisa menikah #TanpaCinta?

Aku pernah mendengar dari beberapa orang bahwa Menikah itu bisa tanpa cinta,karena memang cinta itu ditumbuhkan. Dan dengan menikah,Cinta itu akan bersemi. Begitu singkatnya.
Aku tak  yakin sebelumnya,mana bisa kita hidup bersama tanpa ada cinta sebelumnya. Namun semua ketidakpercayaan itu sekarang aku alami. Pada hari ke tigapuluh aku menikah aku sudah jatuh cinta ah semakin jatuh cinta pada pria yang ada di sampingku saat ini. Aku menatapnya dengan beribu makna. Aku menghitung setiap helaan nafas yang ia keluarkan,karna saat ini tepatnya aku sedang berada diatas jantungnya,ia hanya tertidur pulas memelukku erat. Pria berkacamata yang matanya sipit,berjanggut tipis,bibirnya sedikit merah,manis sebuah pemandangan indah yang menjadi sarapan setiap pagi sebelum beranjak dari ranjang.
Namanya Awan Zhafeer.aku senang memanggilnya Mas Awan. Sebulan yang lalu tepatnya ketika dia menghalalku dia genap berumur 26 tahun. Dia seorang penulis dan penyanyi. Dia berperawakan tinggi,tidak begitu putih tapi memang manis,berjenggot tipis,berkacamata,penampilannya selalu rapi,hobinya sesuai dengan profesinya menulis dan menyanyi. Dia lulusan sastra inggris dari salah satu Universitas terkenal di Sudan dengan tanpa biaya sedikitpun. Dia terlahir dari keluarga yang sederhana namun karenanya sekarang keluarganya sangat terpandang.
Sedangkan aku, Namaku Yumnaa Kinan aku baru saja berusia 21 tahun. Aku berperawakan kecil kalau kata orang sunda peot tapi tidak mengkhawatirkan. Aku berkulit sawo matang. Berlesung pipi keduanya,itu yan membuatku jadi anak termanis dirumahku,itu kataku. Rambutku panjang tapi hanya aku dan Ibu yang tau,ah tidak. Sekarang suamiku juga tahu. Aku berasal dari keluarga biasa juga hobiku memasak dan berbicara,iya,karna memang aku seorang aktivis dakwah pekerjaanku berbicara dari satu liqo ke liqo yang lain,tapi ini sebagai bentuk pembelajaran untukku. Aku juga dilahirkan dari keluarga sederhana,Abahku hanya seorang aktivis Dakwah juga,dan ia membantu Ibuku membangun usaha Cateringnya.
Ohh iya sebelum aku bertemu dengan suamiku,Mas awan aku memang pecinta awan dan jingga,aku senang melihat awan dengan langit biru disampingnya,mataku selalu tak ingin berkedip ketika melihat awan dan jingga. Tapi,sekarang aku lebih senang melihat awan yang ini, yang ada disampingku. Suami tercinta.
Aku pertama bertemu Mas Awan…aku tak ingat tapi dia mengingatnya,saat itu dia sedang ada job menyanyi mengisi acara pernikahn yang kebetulan teman liqo ku. Dan kebetulan juga suaminya temenku yang nikah,temen dia juga. Kita itu pernah satu frame berfoto bersama pengantin,yaa walaupun serombongan tapi anehnya dia masih ingat ada aku disana, sampai sampai fotonya ia minta copy sama temenku dan ia bawa pulang,dia simpan diam diam di buku agendanya lalu ia beri tanda pada potoku dengan tanpa hati,ahhh so sweet.
Katanya ketika pertama dia melihatku dia merasa adeuuuummm ada sesuatu yang berbeda pada diriku,aku sedikit geer tapi mencoba jaim.wajar. bisa dibilang Love at First Sight.ah manis sekali.
Dia mencari tahu tentang aku pada temanku yang menikah dengan temannya,ketika dia mendengarkan semua hal yang berhubungan denganku katanya dia semakin mantap,dan ditambah ia tahu bahwa aku masih lajang waktu itu. Pertemuan pertama kita semakin ia susun,ia rencanakan sampai suatu  saat kita dipertemukan oleh kedua teman kita yang telah menikah.
“Assalamu’alaikum Ustadzah…” pria itu menyapaku pertama kalinya,dia masih tertunduk,begitupun aku yang waktu itu masih sangat cuek pada laki laki,pertemuan ini sangat tidaklah nyaman,kalau bukan karena teman baikku aku sangat tak ingin begini beginian.
“Waalaikumsalam,aduh Mas,gak usah panggil saya ustadzah saya bukanlah seorang ustadzah,kita sama sama masih cari ilmu kan,saya belum pantas.”
“Oh,tak apa De,biar jadi do’a. kalau begitu maaf boleh saya panggil ade?”
“Silahkan,Mas.” Aku masih tertunduk,kedua temanku nyengir nyengir lihat kelakuanku yang so jaim katanya,padahal aku biasa saja.
“Kinaaan,Ini Awan. Dia temanku yang kemarin ngisi di acara pernikahan kita,kamu tahu Nan?” Mas Wahyu,Suaminya Nanda temanku bertanya memecah suasana.
“Euhh… maaf aku tak memperhatikannya,jadi gak begitu ingat.”
“Aduh,Nan polos amat sih…. Bilang aja iya.” kata Nanda sambil tertawa seolah mengucilkan, aku langsung mencubitnya dibawah meja,dia sedikit nyengir,lalu diam. Dan aku sedikit malu.
“Tidak apa apa Mbak Nanda” kata pria itu,yang mulai mengangkat wajahnya sambil sedikit tersenyum,tapi waktu itu aku masih menunduk.
“Kinannn..,Awan berniat untuk taaruf denganmu,bagaimana menurutmu?”
“Boleh silahkan… sebelum Mas awan mengirim biodatanya padaku ada yang ingin aku tanyakan,apa boleh?”
“Oh silahkan..”
“Apa Cita cita Mas Awan?”
“Selain jadi Penulis dan Penyanyi Profesional,setiap hari saya memiliki cita cita yang baru,tepat beberapa hari yang lalu ,ketika Wahyu dan Mbak Nanda menikah,saya bercita cita ingin menikah, dan saat hari ini saya bertemu denganmu saya bercita cita ingin memiliki istri seperti anti,maaf saya akan bersyukur jika saya menikah dengan mu bukan dengan yang sepertimu,maaf sekali lagi ini lancang,maaf. selain itu saya juga dari dulu bercita cita ingin menjadi seorang Ayah dan suami yang Penuh Waktu,karna itu saya hanya ingin berprofesi jadi penulis,”
Wajahku sedikit memerah tapi tak ku hiraukan. “Sebentar… afwan maksudnya ayah dan suami penuh waktu?”
“Ayah dan Suami yang penuh waktu bisa menemani anak dan istrinya dimanapun kemanapun.”
“MashaAllah…” aku menatapnya pekat dengan sekejap beristighfar dalam hati dan langsung menunduk kembali.
“InshaAllah pulang dari sini saya akan kirim cv saya lengkap.” Pendekku,sekaligus penutup percakapan kita berdua. Dan membuat sepasang pengantin baru jadi pendengar setia percakapan kita waktu itu.
Dari pertemuan pertama itu,aku tidak langsung suka,aku hanya sedikit kagum saja, apa bedanya ya. Syudahlah ya intinya aku masih biasa saja.
Berlanjut dengan saling kirim CV,lewat email dia berniat ingin bertamu kerumah Abah,Ayahku. Tapi ia tak sebut kapan ia akan datang. Dan aku tak menanyakan hal itu. Tapi waktu itu aku memang sangat deg deg gan. Sekelebat pikiran muncul dari ingatanku,masa depan,kehidupan baru,Kinan baru dan…..
“Ahhhh,Nan setoooppppp!”
Padahal belum apa apa,aku sudah berpikir sejauh ini,ini hal konyol. Aku bahkan setelah baca CV nya tidak langsung jatuh cinta. Aku masih biasa saja.
Perkataan dia tentang niatnya untuk bertamu ke rumah Abah,ternyata tak dibuat basi olehnya,hari ia mengirimiku email itu,hari itu juga ia bertamu,itu yang mengejutkanku,terlebih dari aku tak menyiapkan sajian untuknya. Aku juga tak mempersiapkan diri sedikitpun,pertanyaan pertanyaan yang aku kira akan ia berikan padaku atau pertanyaan yang nanti akan ku tanyakan atau sikapku atau apalah,yaaa terutama mentalku,saat itu aku ingat betapa sangat gugupnya menghadapi pria yang asing bagiku.
“Afwan… De saya nggak bilang mau bertamu,dan bawa Ayah dan Ibu kesini” katanya setelah mengucap salam dan kebetulan aku yang membukakan pintu rumahnya.
“Silahkan masuk,saya panggilkan Abah,Pak Bu….silahkan” kataku sambil tersenyum agak segan.
Sebelum Abah menemui Mas Awan di ruang tamu aku beritahu Abah dan Ama tentang Mas Awan bahwa sebelum ia datang kesini kita pernah bertemu lalu aku kasih lihat CV yang ia kirim, aku bilang pada Ama bahwa aku belum jatuh cinta padanya. Tapi aku lihat dia pria baik. Itu saja. Jadi tak salah jika ia ingin berbicara dengan Abah dan Ama. Setelah aku jamu Mas Awan,Ayah dan Ibunya,aku langsung bergegas ke kamar.
Yang kuduga duga tapi memang aku fikirkan jauh sebelumnya memang terjadi benar, dia melamarku saat itu juga,aku memang tak mendengarnya,tapi entah apa yang membuat Abah percaya menitipkanku pada Mas Awan saat itu,padahal aku belum istikhoroh,dan Abah belum bertanya padaku,aku sempat mengelak dan tak menerima apa yang Abah lakukan padaku. Tapi Ama membuatku tenang..
“Kinan…. Abahmu itu kalau sudah yakin ia pasti akan lakukan,percayalah Abahmu tak akan salah,dari pada kamu ngomel mending kamu istikhoroh,jika jawabannya tidak,Ama akan bilang pada Abah,Abah sangat menyayangimu bukan? Ia bisa membatalkan pernikahanmu.”
“Tapi Ama……. Apa bisa aku menikah tanpa cinta?sedang aku baru bertemu dengannya dua kali,waktu itu dan tadi itu tak membuatku cukup untuk jatuh cinta padanya.”
“Ama pun dulu sama Abahmu seperti kau ini,Ama beritahu kamu kalau Cinta itu ditumbuhkan bukan dicari,seiringnya waktu kamu akan mencintai suamimu yang asing bagimu,terlebih jika ia memang pria sholeh,tak ada yang lebih membuat kagum ketika pria sholeh memperlakukan istrinya dengan baik,jangan Jatuh Cinta,tapi kamu harus Bangun Cinta,Naan.”
“Ama,aku sering mendengar kata kata ini,banyak motivator yang mengatakannya,walaupun aku seorang aktivis dakwah,untuk hal ini aku belum yakin benar,aku tak bisa membayangkan sekamar dengan pria asing,ah bukan sekamar berdampingan saja aku pasti tak akan bisa Amaaaa…”
“Bukan tak akan tapi belum… ayolah kamu ini shalehah,Ama hanya ingin kamu istikhoroh saja.”
Aku tak bisa mengelak lagi,lelah dan aku hanya ingin berdiam diri dikamar menutup diri untuk sementara.
Malam itu,aku Istikhoroh dan anehnya yang ada dalam bayanganku ketika berdo’a malah pria itu yang muncul aku sempat tak khusyu ketika berdo’a. tapi lewat mimpi aku malah semakin yakin bahwa jawabannya iya. Meski berat mengakui. Mungkin aku harus mengiyakannya.
Setelah acara khitbah  atau pertemuan kedua itu,giliran keluargaku bertamu kerumahnya. Selang dua bulan dari acara silaturahmi itu,kami melaksanakan akan sederhana. Dan sampai akhirnya kepemilikanku dari Abahku beralih pada Suamiku saat ini,Mas Awan.
Malam,setelah akad adalah malam terekstreem yang tak ingin aku alami,aku sangat masih merasa asing duduk berdampingan dengannya. Aku kaku dan sering diam termangu.
“De?”
“i…i… iya Mas?”
“Karena kita masih merasa asing aku akan memulai hubungan suami istri ini dengan pertemanan,agar kita semakin akrab dan tidak saling merasa asing,kita bisa sering jalan bersama,nonton bersama,makan diluar bersama,dan melakukan banyak hal bersama,bisa dibilang kita Pacaran setelah menikah. Namun sebelum aku memintamu untuk jadi pacaraku,aku akan mendekatimu dahulu dan memeberimu modus modus yang akan membuatmu  jatuh cinta padaku.” usilnya yang membuatku geli dengan tak sadar aku tertawa
“hehehe” aku sedikit menahan kegelianku untuk tertawa lepas. Dia humoris. Suasana mencair. Dan aku mulai bisa beradaptasi dan menyamankan keberadaanku.
Hari hari setelah aku menikah dengan Mas Awan aku seperti punya teman baru,tapi bisa dibilang ini teman special.
“De ini hari ke 10 setelah kita menikah ya,hari ini aku ingin mengatakan sesuatu padamu.”
“Iya Mas,mau bicara apa?”
Yumna Kinan,maukah kau jadi Pacarku?” dia berlaga seperti pria pria di drama korea,menengadah dibawahku,berlutut sambil memberikan sebuket Anggrek ungu yang cantik,dia tahu benar ini bunga favouriteku.
“hahahah,giliran buat dijadiin pacar mintanya ke aku,minta dijadiin istri nodongnya ke Abah”
“Aku kan GentleMan,eh jawab duluuuuuuuu….”
“Iya,Awan Zhafeer aku mau jadi pacarmu,Pacar dunia dan akhirat InshaAllah.”
Aku jatuh cinta. Dia memelukku erat,aku seolah tak ingin melepaskan pelukannya dan dihari kesepuluh ini aku mulai mencintai suamiku,apa yang Abah dan Ama bilang benar nyatanya. Aku tak ingin mengulanginya lagi,aku bahagia.
Setiap hari dimulai hari kesepuluh itu,tepatnya setiap qabla subuh dia mengatakan kata cinta dengan ciuman hangat dikeningku.
Karna aku mencintai Allah dan Rasulku,aku mencintai Ibuku.Ibuku,Ibuku,ayahku dan kamu istriku,I Love U for all the time I have Langitkuuuuu.
Aku tak akan bosan mendengarnya setiap pagi.Setiap hari kita pacaran,dan terus membangun Cinta kita….
Sampai hari ke 30 di hari Resepsi Pernikahan kita ini…..


Untukmu Awanku,
Aku bahagia bisa menjadi langitmu setiap saat,




*apa bisa menikah tanpa cinta?*
*kata siapa TANPA CINTA,jusetru dengan menikah Aku Jatuh Cinta*
#sijingga

Jumat, 08 Juli 2016

katanya,Kalau Jodoh Pasti Bertamu


“Terus,shalat mesti nunggu Mood gituuu???”

Tanyaku keras dalam hati,dahiku mengernyit tanda kesal. Seolah aku berbicara langsung pada pria konyol itu.

Iya dia. Dia pria konyol yang setiap hari ganggu dan sekedar membunyikan suara BBM –Tone ku. Lalu menghilang. Soal itu aku tak akan ceritakan.Aku beranjak dari kamar sambil kesal,Aku pergi ke garasi belakang mengeluarkan sepedaku,aku buka gerbang garasi,belum ku kayuh aku tuntun sepedaku ke luar.

Pemandangan yang elok ini cukup membuatku sembuh dari rasa kesal. Cahaya matahari yang menyelingsik dari celah celah pepohonan menghiasi jingga yang menjadi favorit mata minus-3 ku ini setiap pagi,ditambah burung camar melengking mengisi senyapnya pagi hari,ahhhh Indah.

Aku masih menuntun pelan sepeda kesayanganku,dibelakangku ada beberapa ekor ayam punya tetangga yang sudah berkeliaran di halaman rumah. Aku menikmati pagi ini. Sampai tak sadar aku duduk di pinggir jalan yang masih sepi. Di sebuah kursi dari kayu di pinggir jalan aku duduk,sepeda yang belum juga ku kayuh aku parkir dipinggir kursi itu.

“Oiiiiiiinnnnn!!” dari jauh perempuan yang sebaya denganku mengayuh sepedanya kebut menuju padaku.

“Yaa.. Myshaaaaaaaaa” kataku sedikit mengerucutkan bibirku.

Mysha. Dia  itu teman yang sangat menyebalkan yang aku miliki,tapi dimanapun aku tak akan pernah bisa menemukan orang yang percis dengannya,meski aku malas menceritakannya tapi baiklah aku ceritakan saja. Dia seorang putri keturunan arab sunda,senyumnya yang selalu nyengir memperlihatkan gigi kelincinya seolah membuatnya imut,tingkah polahnya yang humble,Humoris,selalu ceria membuat orang orang sekitarnya tervirusi energy positif tiap harinya, ditambah kerudung yang terurai panjang yang selalu membalut kepalanya sejak kecil tak pernah aku lihat terlepas dari kepalanya,menjadi alasan aku sayang padanya sebagai sahabat seagama seiman seirama sehati se se se se semuanyahhhh. Oke cukup.

“Oin,aku kesini tadi abis main sepeda keliling kampuangggg nan jauh disini,lalu aku jalan jalan eh liat kamu lagi ngelamun, aku tau kamu pasti lagi mikirin aku kan,untuk itu aku berusaha mengayuh sepedaku cepat agar kamu enggak kangen maksimal sama aku,aku udah ada disini kamu mau bilang apa?” kata perempuan konyol ini nyeroscos sambil nyengir menjijikan.

“Kapan de Mysha mau cembuh?”

“Kapan Kaka Orlin mau Move on dari Abang Kemal,yang sampai saat ini entah berada dimana,apa kabar dan sedang apa? Hahahahah”

“Ah Eluuuuu Sha,bukannya jadi moodbooster malah bikin mood ane kacau. Eh enggak dings aku udah Move On. Sekarang mah lagi focus, focus cari yang lain hahaha. Eh bukan maksudnya focus semester lima.”

“Ini kalimat,perasaan udah seratus kali mungkin kamu sebutin Iiinn. Gak papalah aku gak akan bosan buat dengerin ini kok” katanya sambil so imut menyipitkan matanya dan memelukku.

“Dan pertanyaan kamu tadi udah lebih dari seribu kali kamu tanyakan tauuuuu!”

Kita berdua tertawa lepas,Suara BBm-Tone memecahkan suasana. Aku membuka BBM yang baru saja masuk,belum aku buka sudah kuduga ini dari pria konyol itu.

“Siapa Iiin? Gebetan baru yaa? Apa list baru? List calon suami maksudnya?”

“Hah?Apaan,Gak ngrep dan Gak ngeuh diamah temen yang konyolnya sama kaya kamu Sha,tapi lebih konyol kamu deh”

Tak kuteruskan obrolan itu. Aku melanjutkan bersepeda bersama Mysha. Kita berkeliling keliling kampung. Dibelakang Kampung Gedung gedung tinggi di kota,tiang listrik,kabel kabel telepon sedikit menjadi bayangan bayangan yang setiap hari sudah mulai mengelilingi kampung ini,ku kira beberapa tahun lagi sawah sawah disini sudah berganti perumahan,ruko,gedung perkantoran dan sebagainya. Kebun kebun akan jadi taman kota yang aku harap terurus dan terkelola dengan baik. Tak menylahkan jaman,jika sawah di kampung sudah atau akan berganti menjadi gedung hanya saja jangan sampai aku tak dapat melihat penghijauan lagi didunia ini. Itu yang sangat tak ingin aku rasakan dan bayangkan. Selain melihat jingga di pagi hari warna Hijau alami menjadi favourite mata minus-3 ku juga.

Aku dan Mysha dari kecil tak pernah terpisah jauh,kalaupun kuliah kita berbeda kampus,tapi jarak bukan alasan kita untuk tidak bersua,kita melakukan hubungan persahabatan yang konyol ini di dunia maya,all medsos facebook,twitter,email,path,instagram,whatsapp,line semua akun media sosialku tak satupun yang tidak berteman dengannya. Dia memang luar biasa dia megenalku jauh sebelum aku lahir. Hah ? enggak enggak maksudnya yaaa bisa dibilang dari lahir kita udah temenan. Lahir di rumahsakit yang sama,kamar yang sama ranjang yang bersampingan,nangis bareng,ahhh kayaknya nanti bisa jadi nikah bareng tapi kalau meninggal aku ridho dia duluan kok.

“Iiiiiin, Kemarin….. ada yang bertamu kerumah aku lho.” katanya sedikit agak segan menceritakannya. Aku memang sudah berpikir dari tadi seperti ada yang dia sembunyikan dibalik nyengirnya dia di taman tadi.

“Pantes kaya yang nyembunyiin sesuatu,dari tadi keliatan banget,terus terus gimana?eh bentar yang namu ke kamu yang mau khitbah apa spg kopi?”

“Hoh,kalo spg kopi gak akan aku ceritain kelles.”

Mysha memang sudah beberapa minggu kebelakang ini sedang galau yaaa dikarenakan sudah tiga orang yang bertamu padanya yaaa maksudnya yang mau berniat untuk taaruf dan lanjut khitbah, tapi dari ketiga orang itu tak ada satupun yang dapat mencuri hati Mysha,berbeda denganku,yang merindukan seseorang untuk bertamu,ya padahal gak gampang juga buat nerima seseorang yang gak cocok. Ah syudahlah.

“Yang ini Beda Oiiinnnnn,Dia gak ganteng amat sihhhh agamanya juga emang gak begitu kental kaya yang sebelum sebelumnya ada yang anak ustadz,ada seorang ustadz muda,ada keluaran pesantren,ada yang hafidz,ah beda deh. Dia orang biasa. Cuman bedanya dia tuh keren Iiiin,dia bilang ke Bapak katanya ketika pertama liat aku,dia semakin semangat untuk berubah dan mempelajari Agama. Terus usahanya yang keras buat berubah itu yang buat hati aku srek sama dia.”

 “Sha… bukannya lelaki yang baik untuk wanita yang baik,kenapa kamu milih laki laki biasa, aku fikir kamu itu pantas mendapatkan yang lebih baik,hati hati Sha laki laki zaman sekarang kebanyakan modus yang di gedein”

“ Iya aku tahu,bentuk usahanya yang besar menurutku itu menggambarkan bahwa dia orang baik. Banyak orang yang ngerti Agama,pendidikannya tinggi tapi nyatanya?” katanya agak meninggi seolah menegaskan.

“Tapi Sha….”

“Aku mau coba Ta’aruf tiga Bulan Iin,aku udah Istikhoroh jawabanya,Iya.” Jelasnya sedikit tenang

“Ahhhh Myshaaaaa…… aku sepakat”

Sepeda yang masing masing kita kayuh kita geletakkan bersamaan,aku emmeluk Mysha Hangat,aku rasa aku akan ditinggal lajang sama teman jones ku ini.

***

Tok Tok tok

Aku bergegas pergi keruang tamu untuk membukakan pintu,aku buka kunci perlahan,aku tarik gagang pintu,setelah pintu terbuka lebar aku  hanya melongo melihat segerombolan orang kira kira seRT ah terlalu lebay,maksudnya sekitar dua tiga mobil Kijang lah sudah berdiri mematung melihatku yang melongo tak karuan.

“Astgahfirullahaladzim.”kataku dalam hati. Aku langsung merapatkan mulutku lalu sebuah senyuman tersimpul dimulutku.

Belum sempat aku bertanya ada maksud apa,di balik Ibu Bapak yang tepat ada di depanku ada sosok laki laki memakai kopiyah hadir,wajah yang tidak asing untukku,melihatnya pun hampir tiap hari ah dia laki laki pengganggu itu,laki laki konyol itu. Gibran.

“Orlin,aku ada perlu dengan Ibu sama Ayahmu.”

Aku tak menjawab,aku mendadak gelagapan,mulutku seperti dikunci susah untuk mengeluarkan kata kata,aku hanya diam gagap. Tapi perlahan mencoba mulai mengeluarkan kata per kata.

“Eu…eu….euh ada apa ya Ran?kok….?”

“Waduh… ada rombongan toh….ada tamu… silahkan masuk nak Gibran,Ibu Kaget lho ibu kira siapa”

Ibu tiba tiba muncul dibelakangku dan memotong pembicaraanku. Cukup kaget untuk aku yang dari tadi gelagapan. Semua tamu masuk,rumah kecilku terisi penuh,aku terus bertanya tanya ada apa sebenarnya. Dengan masih bingung Aku pergi kebelakang menyiapkan jamuan.

***

“Anak saya Gibran,berniat untuk menjadikan Putri dari bapak, Aeysha Orlin sebagai istrinya, Putra saya sudah lama mengenal De Orlin,sejak mengenalnya dia banyak berubah,putra saya memang jauh sekali ilmu agamanya dibandingkan dengan putri bapak,tapi Inshaallah dia akan berusaha menjadi Imam yang baik,De Orlin sangat ia inginkan untuk jadi teman hidupnya”

Deg… belum sempat aku ke ruang tamu,aku mendengarkan itu semua,aku mendadak mugen gak mau gerak aku mendengarkan pembicaraan itu di balik dinding ruang tamu,jantungku seperti mau copot,satu sisi enggak pernah terbayangkan sebelumnya orang sekonyol dia punya nyali seperti itu. Ah ini GILA.

“Benarkah? maaf sebelumnya ada beberapa pertanyaan yang perlu De Gibran jawab,apa de Gibran siap menjawabnya?”

“InshaAllah saya SIAP!” -Bersambung-



Aku yang dia sebut alarm shalatnya,sebelumnya tak pernah mendengar sepatah kata pun kata cinta darinya… Usai dakwah pengingat shalat yang saya kirimkan.dia hanya membalasnya dengan mengirimiku lirik lagu dari JESSI J,seperti ini…

I stuck in the dark,but you are my FLASHLIGHT

Setelah itu,besoknya dia bertamu. Dan akhirnya akan seperti apa,akupun tak akan menduga duga.





 

Selasa, 14 Juni 2016

BAYI TABUNG - HUKUM ISLAM

BAB I
PEMDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Islam mengajarkan kita untuk tidak boleh berputus asa dan menganjurkan untuk senantiasa berikhtiar (usaha) dalam menggapai karunia Allah SWT. Demikian pula dengan keinginan memiliki keturunan setelah adanya pernikahan yang sah. Betapa bahagianya kita jika setelah menikah mendapatkan karunia yang sangat indah yaitu seorang bayi. Bagaimana dengan seseorang yang ternyata setelah menikah bertahun-tahun belum memiliki keturunan? Banyak sekali pasangan suami istri khususnya (muslim) memilih bayi tabung untuk mendapatkan keturunan.
Bayi tabung atau lebih dikenal dengan istilah inseminasi buatan bukanlah wacana baru yang kita lihat pada tataran empirik saat ini.  Namun permasalahan ini masih aktual saja untuk dibicarakan maupun didiskusikan.
Terutama bagi kalangan muslim,program Bayi Tabung menjadi Problematika Islam yang cukup di permasalahkan. Pada makalah ini saya akan membahas bagaimana problematika Hukum Islam tentang “Bayi Tabung”.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Bayi tabung itu ?
2.      Bagaimana sudut pandang Medis terhadap Bayi Tabung?
3.      Bagaimana sudut pandang Hukum Perdata Di Indonesia?
4.      Bagaimana sudut pandang Agama dan Hukumnya terhadap Bayi Tabung?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui apa itu Bayi Tabung
2.      Mengetahui dan memahami Bagaimana sudut pandang Medis terhadap Bayi Tabung
3.      Mengetahui dan memahami Bagaimana sudut pandang Hukum Perdata Di Indonesia
4.      Mengetahui dan Memahami Bagaimana sudut pandang Agama dan Hukumnya terhadap Bayi Tabung.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Bayi Tabung
Bayi tabung atau dalam bahasa kedokteran disebut In Vitro Fertilization (IVF) adalah suatu upaya memperoleh kehamilan dengan jalan mempertemukan sel sperma dan sel telur dalam suatu wadah khusus.  Pada kondisi normal, pertemuan ini berlangsung di dalam saluran tuba.  Dalam proses bayi tabung proses ini berlangsung di laboratorium dan dilaksanakan oleh tenaga medis sampai menghasilkan suatu embrio dan di iplementasikkan ke dalam rahim wanita yang mengikuti program bayi tabung tersebut.  Embrio ini juga dapat disimpan dalam bentuk beku (cryopreserved) dan dapat digunakan kelak jika dibutuhkan.  Bayi tabung merupakan pilihan untuk memperoleh keturunan bagi ibu-ibu yang memiliki gangguan pada saluran tubanya.  Pada kondisi normal, sel telur yang telah matang akan dilepaskan oleh indung telur (ovarium) menuju saluran tuba (tuba fallopi) untuk selanjutnya menunggu sel sperma yang akan membuahi sel telur tersebut tersebut.  Dalam bayi tabung proses ini terjadi dalam tabung dan setelah terjadi pembuahan (embrio) maka segera di iplementasikan ke rahim wanita tersebut dan akan terjadi kehamilan seperti kehamilan normal.
Dari segi tehnik, karena prosedur konsepsi buatan ini sangat menegangkan, tingkat keberhasilannya belum begitu tinggi, dan biayanya sangat mahal, maka pasangan suami istri (pasutri) yang diterima untuk program ini harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.        Telah dilakukan pengelolaan infertilitas selengkapnya.
2.        Terdapat indikasi yang sangat jelas.
3.        Memahami seluk beluk prosedur konsepsi buatan secara umum
4.        Mampu membiayai prosedur bayi tabung ini

B.     Pandangan Medis Terhadap Bayi Tabung
Di Indonesia, hukum dan perundangan mengenai teknik reproduksi buatan diatur dalam:
1.      UU Kesehatan no. 36 tahun 2009, pasal 127 menyebutkan bahwa upaya kehamilan di luar cara alamiah hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah dengan ketentuan:
a.)    Hasil pembuahan sperma dan ovum dari suami istri yang bersangkutan ditanamkan dalam rahim istri dari mana ovum berasal;
b.)    dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu;
c.)    pada fasilitas pelayanan kesehatan tertentu.
2.      Keputusan Menteri Kesehatan No. 72/Menkes/Per/II/1999 tentang Penyelenggaraan Teknologi Reproduksi Buatan, yang berisikan: ketentuan umum, perizinan, pembinaan, dan pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
Adapun bunyinya adalah sebagai berikut :

BAB I
KETENTUAN UMUM
Ø  Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan :
1.             Teknologi reproduksi buatan adalah upaya pembuahan sel telur dengan sperma di luar cara alami, tidak termasuk kloning;
2.             Persetujuan tindakan medik (Informed Consent) adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarganya atas dasar penjelasan mengenai tindakan medik yang akan dilakukan terhadap pasien;
3.             Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan.
4.             Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan.

BAB II
PERIZINAN
Ø  Pasal 2
Rumah Sakit dapat memberikan pelayanan teknologi reproduksi buatan setelah mendapat izin dari Direktur Jenderal.

Ø  Pasal 3
1.         Pelenggaran terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini dapat dikenakan tindakan administratif.
2.         Tindakan administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa peringatan samapai dengan pencabutan izin penyelenggaraan pelayanan teknologi reproduksi buatan.
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
Ø  Pasal 11
            Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Anak dan Bersalin Harapan Kita dan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo yang telah memberikan pelayanan teknologi reproduksi buatan, berdasarkan peraturan ini dinyatakan diberi izin penyelenggaraan pelayanan, penelitian dan pengembangan dengan ketentuan selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak ditetapkan peraturan ini harus menyesuaikan diri dengan ketentuan peraturan ini.

BAB V
KETENTUAN PENUTUP
Ø  Pasal 12
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, maka Instruksi Kesehatan Nomor 3794/Menkes/VII/1990 tentang Program Pelayanan Bayi Tabung dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ø  Pasal 13
Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Agar setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya Keputusan MenKes RI tersebut dibuat Pedoman Pelayanan Bayi Tabung di Rumah Sakit, oleh Direktorat Rumah Sakit Khusus dan Swasta, DepKes RI, yang menyatakan bahwa:
1.      Pelayanan teknik reprodukasi buatan hanya dapat dilakukan dengan sel sperma dan sel telur pasangan suami-istri yang bersangkutan.
2.      Pelayanan reproduksi buatan merupakan bagian dari pelayanan infertilitas, sehingga sehinggan kerangka pelayannya merupakan bagian dari pengelolaan pelayanan infertilitas secara keseluruhan.
3.      Embrio yang dipindahkan ke rahim istri dalam satu waktu tidak lebih dari 3, boleh dipindahkan 4 embrio dalam keadaan:
a)         Rumah sakit memiliki 3 tingkat perawatan intensif bayi baru lahir.
b)        Pasangan suami istri sebelumnya sudah mengalami sekurang-kurangnya dua kali prosedur teknologi reproduksi yang gagal.
c)         Istri berumur lebih dari 35 tahun.
4.      Dilarang melakukan surogasi dalam bentuk apapun.
5.      Dilarang melakukan jual beli spermatozoa, ovum atau embrio.
6.      Dilarang menghasilkan embrio manusia semata-mata untuk penelitian. Penelitian atau sejenisnya terhadap embrio manusia hanya dapat dilakukan apabila tujuannya telah dirumuskan dengan sangat jelas
7.      Dilarang melakukan penelitian dengan atau pada embrio manusia dengan usia lebih dari 14 hari setelah fertilisasi.
8.      Sel telur yang telah dibuahi oleh spermatozoa manusia tidak boleh dibiakkan in vitro lebih dari 14 hari (tidak termasuk waktu impan beku).
9.      Dilarang melakukan penelitian atau eksperimen terhadap atau menggunakan sel ovum, spermatozoa atau embrio tanpa seijin dari siapa sel ovum atau spermatozoa itu berasal.
10.  Dilarang melakukan fertilisasi trans-spesies, kecuali fertilisasi tran-spesies tersebut diakui sebagai cara untuk mengatasi atau mendiagnosis infertilitas pada manusia. Setiap hybrid yang terjadi akibat fretilisasi trans-spesies harus diakhiri pertumbuhannya pada tahap 2 sel.
Etika Teknologi Reproduksi Buatan belum tercantum secara eksplisit dalam Buku Kode Etik Kedokteran Indonesia. Tetapi  dalam addendum 1, dalam buku tersebut di atas terdapat penjelasan khusus dari beberapa pasal revisi Kodeki Hasil Mukernas Etik Kedokteran III, April 2002. Pada Kloning dijelaskan bahwa pada hakekatnya menolak kloning pada manusia, karena menurunkan harkat, derajat dan serta martabat manusia sampai setingkat bakteri, menghimbau ilmuwan khususnya kedokteran, untuk tidak mempromosikan kloning pada manusia, dan mendorong agar ilmuwan tetap menggunakan teknologi kloning pada :
1.      sel atau jaringan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan misalnya untuk pembuatan zat antigen monoklonal.
2.      sel atau jaringan hewan untuk penelitian klonasi organ, ini untuk melihat kemungkinan klonasi organ pada diri sendiri.

C.    Hukum Perdata Indonesia Tentang bayi Tabung
Jika benihnya berasal dari Suami Istri
•         Jika benihnya berasal dari Suami Istri, dilakukan proses fertilisasi-in-vitro transfer embrio dan diimplantasikan ke dalam rahim Istri maka anak tersebut baik secara biologis ataupun yuridis mempunyai status sebagai anak sah (keturunan genetik) dari pasangan tersebut. Akibatnya memiliki hubungan mewaris dan hubungan keperdataan lainnya.
•        Jika ketika embrio diimplantasikan kedalam rahim ibunya di saat ibunya telah bercerai dari suaminya maka jika anak itu lahir sebelum 300 hari perceraian mempunyai status sebagai anak sah dari pasangan tersebut. Namun jika dilahirkan setelah masa 300 hari, maka anak itu bukan anak sah bekas suami ibunya dan tidak memiliki hubungan keperdataan apapun dengan bekas suami ibunya. Dasar hukum ps. 255 KUHPer.
•        Jika embrio diimplantasikan kedalam rahim wanita lain yang bersuami, maka secara yuridis status anak itu adalah anak sah dari pasangan penghamil, bukan pasangan yang mempunyai benih. Dasar hukum ps. 42 UU No. 1/1974 dan ps. 250 KUHPer. Dalam hal ini Suami dari Istri penghamil dapat menyangkal anak tersebut sebagai anak sah-nya melalui tes golongan darah atau dengan jalan tes DNA. (Biasanya dilakukan perjanjian antara kedua pasangan tersebut dan perjanjian semacam itu dinilai sah secara perdata barat, sesuai dengan ps. 1320 dan 1338 KUHPer.)
Jika salah satu benihnya berasal dari donor
•           Jika Suami mandul dan Istrinya subur, maka dapat dilakukan fertilisasi in vitro transfer embrio dengan persetujuan pasangan tersebut. Sel telur Istri akan dibuahi dengan Sperma dari donor di dalam tabung petri dan setelah terjadi pembuahan diimplantasikan ke dalam rahim Istri. Anak yang dilahirkan memiliki status anak sah dan memiliki hubungan mewaris dan hubungan keperdataan lainnya sepanjang si Suami tidak menyangkalnya dengan melakukan tes golongan darah atau tes DNA. Dasar hukum ps. 250 KUHPer.
•      Jika embrio diimplantasikan kedalam rahim wanita lain yang bersuami maka anak yang dilahirkan merupakan anak sah dari pasangan penghamil tersebut. Dasar hukum ps. 42 UU No. 1/1974 dan ps. 250 KUHPer.
Jika semua benihnya dari donor
•         Jika sel sperma maupun sel telurnya berasal dari orang yang tidak terikat pada perkawinan, tapi embrio diimplantasikan ke dalam rahim seorang wanita yang terikat dalam perkawinan maka anak yang lahir mempunyai status anak sah dari pasangan Suami Istri tersebut karena dilahirkan oleh seorang perempuan yang terikat dalam perkawinan yang sah.
•         Jika diimplantasikan kedalam rahim seorang gadis maka anak tersebut memiliki status sebagai anak luar kawin karena gadis tersebut tidak terikat perkawinan secara sah dan pada hakekatnya anak tersebut bukan pula anaknya secara biologis kecuali sel telur berasal darinya. Jika sel telur berasal darinya maka anak tersebut sah secara yuridis dan biologis sebagai anaknya.

Dari tinjauan yuridis menurut hukum perdata barat di Indonesia terhadap kemungkinan yang terjadi dalam program fertilisasi in vitro transfer embrio ditemukan beberapa kaidah hukum yang sudah tidak relevan dan tidak dapat meng-cover kebutuhan yang ada serta sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada khususnya mengenai status sahnya anak yang lahir dan pemusnahan kelebihan embrio yang diimplantasikan ke dalam rahim ibunya. Secara khusus, permasalahan mengenai inseminasi buatan dengan bahan inseminasi berasal dari orang yang sudah meninggal dunia, hingga saat ini belum ada penyelesaiannya di Indonesia. Perlu segera dibentuk peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur penerapan teknologi fertilisasi in vitro transfer embrio ini pada manusia mengenai hal-hal apakah yang dapat dibenarkan dan hal-hal apakah yang dilarang.

D.    Pandangan Hukum Islam Terhadap Bayi Tabung
Persoalan bayi tabung pada manusia merupakan persoalan baru muncul dizaman modern, sehingga terjadi masalah fiqh kontemporer yang pembahasannya tidak dijumpai dalam buku-buku fiqh klasik. Karena itu pembahasan bayi tabung pada manusia dikalangan para ahli fiqh kontemporer lebih banyak mengacu kepada pertimbangan kemaslahatan umat manusia, khususnya kemaslahatan suami istri.
Disamping harus dikaji secara multidisipliner karena persoalan ini hanya bisa dipahami secara komprehensif jika dikaji berdasarkan ilmu kedokteran, biologi-khususnya genetika dan embriologi serta sosiologi.
Aspek hukum penggunaan bayi tabung didasarkan kepada sumber sperma dan ovum, serta rahim. Dalam hal ini hukum bayi tabung ada tiga macam, yaitu:
a.         Bayi tabung yang dilakukan dengan sel sperma dan ovum suami istri sendiri serta tidak ditrannsfer kedalam rahim wanita lain walau istrinnya sendiri selain pemilik ovum (bagi suami istri yang berpoligami) baik dengan tehnik FIV maupun GIFT, hukumnya adalah mubah, asalkan kondisi suami istri itu benar-benar membutuhkan bayi tabung (inseminasi buatan) untuk memperoleh anak, lantaran dengan cara pembuahan alami, suami istri itu sulit memperoleh anak. Padahal anak merupakan suatu kebutuhan dan dambaan setiap keluarga. Disamping itu, salah satu tujuan dari perkawinan adalah untuk memperoleh anak dan keturunan yang sah serta bersih nasabnya. Jadi, bayi tabung merupakan suatu hajat (kebutuhan yang sangat penting) bagi suami istri yang gagal memperoleh anak secara alami. Dalam hal ini kaidah fiqih menentukan bahwa “Hajat (kebutuhan yang sangat penting itu) diperlakukan seperti dalam keadaan terpaksa (emergency) padahal keadaan darurat/terpaksa membolehkan melakukan hal-hal yang terlarang.”
b.        Bayi tabung yang dilakukan dengan menggunakan sperma dan atau ovum dari donor, haram hukumnya karena hukumnya sama dengan zina, sehingga anak yang dilahirkan melalui proses bayi tabung tersebut tidak sah dan nasabnya hanya dihubungkan dengan ibu (yang melahirkan)-Nya. Termasuk juga haram system bayi tabung yang menggunakan sperma mantan suami yang telah meninggal dunia, sebab antara keduanya tidak terikat perkawinan lagi sejak suami meninggal dunia.
c.         Haram hukumnya bayi tabung yang diperoleh dari sperma dan ovum dari suami istri yang terikat perkawinan yang sah tetapi embrio yang terjadi dalam proses bayi tabung ditransfer kedalam rahim wanita lain atau bukan ibu genetic (bukan istri atau istri lain bagi suami yang berpoligami), haram hukumnya. Jelasnya, bahwa bayi tabung yang menggunakan rahim rental, adalah haram hukumnya. Ini berarti bahwa kondisi darurat tidak mentolerir perbuatan zina atau bernuansa zina. Zina tetap haram walaupun darurat sekalipun.
Dalam kaitan ini yusuf qardawi mengemukakan bahwa keharaman bayi tabung dengan menggunakan sperma yang berasal dari laki-laki lain, baik diketahui maupun tidak, atau sel telur yang berasal dari wanita lain. Karena akan menimbulkan problem tentang siapa sebenarnya ibu dari bayi tersebut, apakah si pemilik sel telur itu yang membawa karakteristik keturunan, apakah wanita yang menderita dan menanggung rasa sakit karena hamil dan melahirkannya? Begitu pula jika wanita yang mengandungnya adalah istri lain dari suaminya sendiri, haram karena dengan cara ini tidak diketahui siapa sebenarnya dari kedua istri itu yang menjadi ibu dari bayi yang akan dilahirkan nanti. Juga kepada siapa nasab (keturunan) sang bayi disandarkan, apakah kepada pemilik sel telur atau sipemilk rahim?
Dalam kasus ini para ahli fiqih mempunyai pendapat yang berbeda-beda. Pendapat pertama (yang dipilih Yusuf Qardawi), bahwa ibu bayi itu adalah sipemilik sel telur. Sedangkan pendapat kedua, bahwa “ibunya adalah wanita yang mengandung dan melahirkannya”.  Pendapat ini sejalan dengan zahir QS.al-mujadilah:2  yang artinya “ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka…………..”
Sedangkan pedapat pertama diatas selaras dengan genetika, bahwa anak akan mewarisi karakter (sifat-sifat) dari wanita pemilik sel telur dan laki-laki pemilik sel sperma. Karena dalam sel telur dan sperma itu terdapat kromosom dan didalam kromosom itulah terdapat gen. Gen inilah yang memberikan sifat menurun (hereditas) kepada anak.
Menurut Muhammad Syuhudi Ismail, sewa rahim sebagai salah satu bentuk rekayasa genetika adalah haram hukumnya. Alasannya, pada zaman jahiliah telah dikenal 4 jenis perkawinan dan hanya satu yang sesuai dengan perkawinan menurut islam. Jenis perkawinan lain adalah bibit unggul, poliandri sampai 9 orang suami, dan perkawinan massal (sejumlah laki-laki mengawini sejumlah wanita). Perkawinan bibit unggul memiliki persamaan dengan perkawinan unggul  yang terjadi pada zaman modern ini melalui jasa bank sperma. Perbedaannya perkawinan bibit unggul pada zaman jahiliah berjalan secara alamiah sedangkan sekarang ini berjalan secara ilmiah.
Disamping itu, praktek sewa rahim bertentangan dengan tujuan perkawinan. Karena salah satu tujuan perkawinan adalah untuk mendapatkan keturunan dengan jalan halal dan terhindar dari perbuatan yang dilarang agama, sedangkan dalam sewa rahim akan melahirkan banyak masalah bagi anak yang lahir, pemilik bibit, pemilik rahim dan sebagainya.
Menurut Umar Shihab, keharaman sewa rahim disebabkan oleh (1) akan menambah masalah lain yang akan muncul, seperti defenisi anak berbeda dengan anak yang lahir dari bibit dan rahim yang sama; dan siapakah ibu yang sebenarnya, apakah ibu genetiknya atau ibu yang mengandungnya; (2) dapat diqiaskan dengan jual beli yang diharamkan, jual beli yang mengandung najis (darah).
Sewa rahim dapat disamakan dengan jual beli dari segi syarat dan rukunnya. Salah satu syaratnya barangnya harus halal. Barang najis dilarang diperjual belikan dan salah satu barang najis yang diperjual belikan adalah darah. Memang sperma dan ovum tidak termasuk najis, namun antara keduanya kelak berubah menjadi segumpal darah yang melekat pada dinding rahim yang kelak menjadi najis. Dalam hal ini juga terdapat hubungan timbal balik sebab pemilik rahim (ibu penghamil) dibayar sesuai dengan perjanjian dengan pemilik ovum (ibu genetik), yang berarti hukum keduanya adalah sama. Selain itu, praktek sewa menyewa rahim tidak dapat digolongkan dalam keadaan darurat, melainkan termasuk kebutuhan (hajat). Maksudnya, sewa rahim tidak dapat dibenarkan. Jika seorang ingin punya anak maka harus berusaha sedemikian rupa dengan cara yang dibenarkan agama.
Tidak punya anak memang identik dengan terputusnya nasab, namun jika nasab tersambung dengan cara yang mengarah kepada zina justru mengancam eksistensi nasab itu sendiri.
Alasan-alasan haramnya bayi tabung dengan menggunakan sperma dan atau ovum dari donor atau ditransfer kedalam rahim wanita lain, adalah:
1.            Firman Allah dalam QS.Al-Isra:70 mengatakan bahwa; yang artinya ”Sesungguhnya kami telah memuliakan manusia
Dalam hal ini bayi tabung dengan menggunakan sperma dan atau ovum dari donor itu pada hakekatnya merendahkan harkat manusia sejajar dengan hewan yang diinseminasi, padahal tuhan sendiri berkenan memuliakan manusia.
2.            Hadits nabi Muhammad SAW :
                     Hadist ini tidak saja mengandung arti penyiraman sperma kedalam vagina seorang wanita melalui hubungan seksual, melainkan juga mengandung pengertian memasukkan sperma donor melalui proses bayi tabung, yaitu percampuran sperma dan ovum diluar rahim, yang tidak diikat perkawinan yang sah. Padahal hubungan biologis antara suami istri, disamping untuk menikmati karunia Allah dalam menyalurkan nafsu seksual, terutama dimaksudkan untuk mendapatkan keturunan yang halal dan diridhoi Allah. Karena itu sperma seorang suami hanya boleh ditumpahkan pada tempat yang dihalalkan oleh Allah, yaitu istri sendiri. Dengan demikian bayi tabung dengan cara mencampurkan sperma dan ovum donor dari orang lain identik dengan prositusi terselubung yang dilarang oleh syariat islam. yang berbunyi ;
        “Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menyiramkan air (sperma)-Nya kedalam tanaman (vagina istri) orang lain”.(HR Abu Daud dari Ruwaifa’ bin Sabit).
3.          Kaidah Fiqih
                      Dalam hal ini masalah bayi tabung dengan menggunakan donor adalah membantu pasangan suami istri dalam mendapatkan anak, yang yang secara alamiah kesulitan memperoleh anak karena adanya hambatan alami menghalangi bertemunya sel sperma dengan sel telur (misalnya saluran telurnya terlalu sempit atau ejakulasi (pancaran sperma)-Nya terlalu lemah.
         Namun demikian, mafsadsah (bahaya) bayi tabung dengan donor jauh lebih besar dari manfaatnya antara lain:
a)       Percampuran nasab, padahal islam sangat memelihara kesucian, kehormatan dan kemurnian nasab, karena ada kaitannya dengan kemahraman (siapa yang halal dan siapa yang haram dikawini) serta kewarisan ;
b)       Bertentangan dengan sunatullah atau hokum alam;
c)       Statusnya sama dengan zina, karena percampuran sperma dan ovum tanpa perkawinan yang sah;
d)      Anak yang dilahirkan bisa menjadi sumber konflik dalam rumah tangga, terutama bayi tabung dengan bantuan donor akan berbeda sifat-sifat fisik, dan karakter/mental dengan ibu/ bapaknya;
e)       Anak yang dilahirkan melalui bayi tabung yang percampuran nasabnya terselubung dan dirahasiakan donornya, lebih jelek daripada anak adopsi yang umumnya diketahui asal atau nasabnya;
f)        Bayi tabung dengan menggunakan rahim rental (sewaan) akan lahir tanpa proses kasih sayang yang alami (tidak terjalin hubungan keibuan antara anak dan ibunya secara alami). Sehingga akan menimbulkan masalah dikemudian hari. Ini berdasarkan kaidah fiqih yang artinya “menolak kerusakan harus didahulukan dari pada menarik kemaslahatan”















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Bayi tabung atau dalam bahasa kedokteran disebut In Vitro Fertilization (IVF) adalah suatu upaya memperoleh kehamilan dengan jalan mempertemukan sel sperma dan sel telur dalam suatu wadah khusus. Sehingga akan terjadi proses pembuahan yang selanjutnya dimasukkan kedalam Rahim wanita supaya terjadi kehamilan.

Melihat dan menanggapi dari berbagai pandangan terutama pandangan Islam terhadap Program Bayi Tabung saya menyimpulkan bahwa Bayi Tabung itu di haramkan jika proses pembuahan itu dihasilkan bukan dari pasangan suami istri itu sendiri. Dan diperbolehkan jika sudah berbagai usaha sudah dilakukan tapi tetap saja belum mendapat keturunan maka program bayi tabung juga bisa disebut sebagai jalan ikhtiar dengan syarat harus oleh sepasang suami istri itu sendiri. Jika tidak maka tetap hukumnya Haram. Selain itu jika bukan hasil dari Pasangan suami istri itu sendiri maka tidak berhak mendapatkan warisan, dan bisa disebut zinnah,karena gamet yang dihasilkan dari laki laki yang bukan muhrimnya.